Kasus Covid-19 Varian JN.1 Capai 112 Kasus, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Imbauan tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan. dok. Ayo Sehat, Kementerian Kesehatan.
EmitenNews.com - Kasus Covid-19 masih mengintai. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus Covid-19 varian JN.1, sublineage dari BA.2.86 di Indonesia sudah mencapai 112 kasus per Jumat (29/12/2023). Satu orang di Batam, Kepulauan Riau, dinyatakan meninggal.
Kemenkes menyebutkan, temuan tersebut didapatkan melalui pemeriksaan whole genome sequencing (WGS).
Kepada pers, Jumat (29/12/2023), Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut kasus Covid-19 itu ditemukan di sejumlah provinsi. Mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Riau, Kepulauan Riau, hingga Kalimantan Utara.
Kasus paling banyak ditemukan di Jakarta Barat dengan 42 kasus dan Jakarta Selatan 30 kasus. Lalu, Jakarta Utara 21 kasus serta Jakarta Timur 8 kasus. Kemudian, Pekanbaru 4 kasus, Batam 3 kasus, Tarakan 2 kasus, dan Bandung 2 kasus.
Dari total kasus itu, satu pasien dengan kasus yang diidentifikasi di Batam meninggal dunia. Sampai saat ini ada satu kematian JN.1.
Meski ada kecenderungan kasusnya meningkat, Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat tak perlu terlalu khawatir. Ia mengimbau masyarakat segera melengkapi vaksin Covid-19 dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan Covid JN.1 sebagai variant of interest (VOI) tapi risikonya rendah. Varian yang masuk dalam VOI berarti memiliki kemampuan genetik yang bisa mempengaruhi karakteristik virus.
Yang dikategorikan pengaruh itu, bisa berarti tingkat keparahan penyakit, pelepasan kekebalan, penularan, dan kemampuan menghindari diagnostik.
Meski bisa menghindari sistem kekebalan dan menularkan lebih mudah dibanding varian lain yang beredar saat ini, namun, JN.1 belum menunjukkan tanda-tanda penyakit yang lebih parah.
Related News
Bencana Sumbar, Banjir Bandang dan Lahar Melanda, 28 Korban Tewas
LaNyalla Cium Kuatnya Aroma Kepentingan Pribadi MPR For Papua
KPK Usut Info BPK Minta Rp12 Miliar untuk Penerbitan WTP Kementan
Sultan Dorong Transformasi Kelembagaan Bidang Pangan dan Energi
Ketua PP: Kader Muhammadiyah Harus Bermental Pengusaha, Bukan Pegawai
Besok Mulai Berangkat, Jemaah Haji Disarankan Bawa Obat-Obatan ini