Kasus ICBP Beli Perusahaan Anthoni Salim Jadi Pelajaran Penting Pengawasan Investor

“Setelah penandatangan perjanjian fasilitas kredit sindikasi pada tanggal 19 Agustus 2020, maka perseroan telah menyelesaikan seluruh rencana transaksi akuisisi seluruh saham Pinehill,” sebut pernyataan manajemen ICBP.
Seperti diketahui, dalam keterbukaan sebelumnya, perseroan dengan enam bank asing menandatangani perjanjian fasilitas kredit senilai USD2,05 miliar, dengan jangka waktu lima tahun.
“Pinjaman itu untuk membiayai sebagian dari nilai transaksi akuisisi,” tulis Manajemen,
Adapun bank asing tersebut, adalah; Bank of China Limited cabang Hongkong, BNP Paribas, Mizuho Bank Ltd cabang Singapura, Natixis, Oversea Chinese Banking Corporation, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation cabang Singapura selaku pemimpin sindikasi.
Related News

Era Digital, BTN Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

IHSG Ditutup Merosot 0,21 Persen ke Level 8.008

Lantik Pejabat Tinggi Madya, Bahlil Minta Tertibkan Tambang Ilegal

Kebocoran Capai Rp500T, Sistem Subsidi dan Bansos Perlu Direformasi

Indonesia Siap Jadi Produsen Listrik Panas Bumi Terbesar Dunia

IHSG Naik 0,27 Persen ke Level 8.046 di Sesi I, Cek Sahamnya