Kasus ICBP Beli Perusahaan Anthoni Salim Jadi Pelajaran Penting Pengawasan Investor

“Setelah penandatangan perjanjian fasilitas kredit sindikasi pada tanggal 19 Agustus 2020, maka perseroan telah menyelesaikan seluruh rencana transaksi akuisisi seluruh saham Pinehill,” sebut pernyataan manajemen ICBP.
Seperti diketahui, dalam keterbukaan sebelumnya, perseroan dengan enam bank asing menandatangani perjanjian fasilitas kredit senilai USD2,05 miliar, dengan jangka waktu lima tahun.
“Pinjaman itu untuk membiayai sebagian dari nilai transaksi akuisisi,” tulis Manajemen,
Adapun bank asing tersebut, adalah; Bank of China Limited cabang Hongkong, BNP Paribas, Mizuho Bank Ltd cabang Singapura, Natixis, Oversea Chinese Banking Corporation, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation cabang Singapura selaku pemimpin sindikasi.
Related News

Produksi Migas PHE Tumbuh 5% dalam Tiga Tahun Terakhir

Perkuat Struktur, Kemenkeu Bentuk Tiga Unit Baru Strategis

RI-Singapura Gelontorkan USD10 Miliar Garap Energi Hijau

IHSG Ditutup Turun 0,68 Persen, 3 Saham LQ45 Ini Pemicunya

Pelanggan KA Panoramic Januari-Mei 2025 Bertambah 34,38 Persen

Kemenperin Inisiasi Siprosatu, Percepat Digitalisasi Industri Sawit