EmitenNews.com - Polisi terus mengembangkan kasus penipuan investasi trading binary option. Jadi, tidak berhenti di Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan. Bareskrim Polri tengah mengejar tersangka lain dalam perkara tersebut. Penyidik pastikan tersangka kasus ini akan bertambah.


Kepada pers, Senin (14/3/2022), Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, mengatakan, terus mengembangkan kasus yang melibatkan Indra Kenz, dan Doni Salmanan itu. Ia memastikan, kasusnya masih didalami penyidik. Ia menyebutkan, kemungkinan ada tersangka lain dan akan bertambah tersangkanya.


Menurut Kombes Gatot, penyidik juga masih menelusuri dalang atau pemilik dari aplikasi Binomo. Diketahui sebelumnya bahwa hasil penelusuran aliran dana menimbulkan dugaan keberadaan sosok pelaku di balik layar dalam kasus yang menjerat Indra Kenz.


Polisi terus mengusut kasus penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz. Lewat penelusuran aliran dana, penyidik menduga pemilik dari platform tersebut berada di Indonesia.


"Kami duga ada di Indonesia, pemiliknya ada di Indonesia," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).


Whisnu menyebutkan, dugaan itu muncul setelah penyidik mendeteksi adanya aliran dana lewat payment gateway yang berasal dari Indonesia. Untuk itu, tim kemudian turut memburu tersangka lain selain Indra Kenz.


"Kami lagi mencoba pendalaman terhadap payment gateway-nya karena itu semua ada di Indonesia," kata Whisnu.


Sementara itu, penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap aset para tersangka yang juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu. Polisi baru menyita satu lagi mobil mewah jenis Ferrari milik Indra Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo. Ini menyusul dari aset sitaan sebelumnya, yakni mobil listrik Tesla dan dua rumah mewah.


"Kemarin penyidik dari Dittipideksus telah melakukan penyitaan terhadap akses bergerak berupa mobil Ferrari yang ada di Medan dan dua bangunan yang ada di Medan yang kami duga adalah milik saudara IK," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).


"Terkait barang-barang yang jam tangan, kemudian benda-benda berharga lainnya masih kami dalami. Apakah itu milik saudara IK atau dia bersifat pinjam saja. Itu yang menjadi aset yang berhasil kita sita terkait dengan IK," katanya. ***