Kasus Korupsi APD Kemenkes, KPK Sita 6 Rumah dan 2 Apartemen
:
0
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. dok. VIVA.
EmitenNews.com - Penyidikan kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan berlanjut dengan penyitaan. Komisi Pemberantasan Korupsi menyita enam rumah dan dua unit apartemen milik tiga tersangka dalam penyidikan kasus korupsi di Kemenkes itu. Ikut disita total uang Rp1,5 miliar lebih. KPK mencatat, nilai anggaran proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.
Dalam keterangannya di Kantornya, Jakarta, Rabu (3/7/2024) petang, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada Juni 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan.
Pertama, penyitaan terhadap enam rumah dan dua unit apartemen milik ketiga tersangka yang berada di wilayah Jabodetabek. Taksiran total harga untuk kedelapan aset tersebut kurang lebih Rp30 miliar.
Tim penyidik KPK juga menyita uang tunai dari tersangka dan rekan bisnis tersangka sebesar Rp1.540.200.000.
Ada juga penyitaan dari rekan bisnis para tersangka berupa robot pembasmi virus Covid-19 senilai Rp500 juta; sepuluh face recognition access control terminal senilai total Rp350 juta. Lainnya, tiga unit kendaraan roda empat (satu truk boks dan dua mobil van); dan satu unit kendaraan roda dua.
"Penyidik KPK masih terus menelusuri aset-aset lainnya yang diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi perkara tersebut," ucap Tessa Mahardhika Sugiarto.
Related News
Sadap HP Presiden, Mantan Kapolri Jenderal Listyo Jadi Tersangka
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron





