Kasus Korupsi Asabri, Penyidik Kejagung Ungkap Bakal ada Tersangka Baru

EmitenNews.com - Daftar tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asabri akan bertambah panjang. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bakal ada tersangka baru, baik korporasi sekuritas maupun perorangan. Kejagung akan mengumumkan tersangka baru itu, setelah tim penyidik merampungkan berkas 10 tersangka korporasi dan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Kepada pers, Rabu (29/9/2021), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengemukakan, tentunya akan ada tersangka baru, baik itu perorangan atau korporasi lagi. Sayangnya, ia masih merahasiakan tersangka baru yang akan diumumkan dalam waktu dekat ini.
Yang jelas, Supardi mengungkapkan, pekan ini berkas 10 tersangka korporasi sudah rampung dan akan langsung dikirim ke JPU untuk kemudian disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. "Insya Allah tidak lama lagi akan dilimpahkan ke pengadilan."
Sejauh ini tim penyidik Kejaksaan Agung masih terus mencari pihak yang diduga mendapat keuntungan hasil korupsi pengelolaan dana PT Asabri senilai Rp22,7 triliun itu. Direktur Penyidikan Kejagung Supardi menyatakan tim penyidik masih bekerja dengan memeriksa sejumlah saksi untuk menemukan aktor intelektual dari megakorupsi tersebut.
Supardi mengatakan kejaksaan akan menyeret pihak mana pun yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan negara itu. Salah satu hasil penelusuran Kejagung, penyidik menetapkan tersangka baru bernama Teddy Tjokrosaputro, Presiden Direktur PT Rimo International Lestari, partner sekaligus sebagai adik kandung dari tersangka Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) sebagai pemegang saham RIMO.
"Kami memastikan bekerja profesional dan transparan dalam mengusut kasus Asabri," kata Supardi.
Dalam kasus Asabri ini, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam R. Damiri, Letjen (Purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.
Lainnya, Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 hingga Januari 2017 Ilham W. Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi periode 2012 hingga Mei 2015 Bachtiar Effendi. Lalu, Direktur Investasi dan Keuangan periode 2013-2019, Hari Setiono, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo. ***
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG