Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Panggil Menpora Dito Ariotedjo, Senin
:
0
Menpora Dito Ariotedjo. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo menyenggol nama Menpora Dito Ariotedjo. Rencananya, Kejaksaan Agung akan meminta keterangan politikus Partai Golkar itu, Senin (3/7/2023). Pria bertubuh tinggi besar itu, akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo yang melibatkan (mantan) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Dalam keterangannya Minggu (2/7/2023), Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, besok, Senin, ada pemanggilan terhadap Dito Ariotedjo, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Dito bakal diperiksa di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung pada Senin, 3 Juli 2023, pukul 09.00 WIB. "Menurut jadwal sekitar jam 09.00 WIB, harapan kami bisa datang tepat waktu."
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana asal tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Seperti ramai diberitakan, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Selain Johnny G Plate; Anang Achmad Latif (Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika), Galubang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia).
Lainnya, Yohan Suryanto (tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020); Mukti Ali (pihak PT Huwaei Technology Investment); dan Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitchmedia Synergy).
Related News
Bank BSN Perkuat Ekosistem Emas Syariah, Buka Peluang Investasi Berkah
Geledah Rumah Anak Buah Menteri Nusron Wahid, KPK Temukan Petunjuk
Keracunan MBG Masih Terjadi, Kepala BGN Sudaryono Sodorkan Fakta Ini
Diakui BPS, Konten Kreator Hingga Analis Kriptografi Masuk KBJI 2026
Dicecar DPR Soal Dana Rp106T Baru 3 Kopdes Beroperasi, Ini Kata Menkop
Pemerintah Pertimbangkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi





