Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi jadi Tersangka
Anggota BPK Achsanul Qosasi (rompi orange) jadi tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. dok. SINDOnews.
Galumbang menegaskan dirinya tidak menyimpulkan keterlibatan Prof. AQ, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP). "Saya tidak simpulkan ada AQ di dalam BPK. Di BAP, saya tidak pernah menyimpulkan ada AQ di situ."
Setelah namanya disebut dalam persidangan, Achsanul Qosasi buka suara. Ia mengaku siap hadir bila dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Sebagai warga negara yang baik, Achsanul Qosasi menegaskan masih teguh pada pendiriannya untuk selalu konsisten dalam membantu penegakan hukum. Termasuk Kejagung yang dikabarkan bakal memanggil dirinya untuk dimintai klarifikasi.
"Terkait dengan fakta persidangan, ada yang menyebutkan chat WA di antara mereka yang menyebut inisial nama saya. Saya bisa sampaikan bahwa memang yang memeriksa dan mengaudit proyek tersebut adalah saya selaku AKN III BPK RI," kata Achsanul Qosasi. ***
Related News
Alokasikan Rp10 Triliun, Mentan Dorong Pertanian Modern Berbasis AI
Siapkan Rp20 Triliun, Pemerintah akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
Laporan Fraud Rp30 Miliar di Cabang Maybank, Begini Sorotan OJK
Kasus Korupsi e-KTP, KPK Siap Hadapi Praperadilan Buron Paulus Tannos
Kejagung Ungkap Aset Sitaan dari Harvey-Sandra Dewi Segera Dilelang
Kemenkes Perluas Jangkauan Layanan CKG, Mari Periksa Kesehatan





