Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi jadi Tersangka

Anggota BPK Achsanul Qosasi (rompi orange) jadi tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. dok. SINDOnews.
Galumbang menegaskan dirinya tidak menyimpulkan keterlibatan Prof. AQ, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP). "Saya tidak simpulkan ada AQ di dalam BPK. Di BAP, saya tidak pernah menyimpulkan ada AQ di situ."
Setelah namanya disebut dalam persidangan, Achsanul Qosasi buka suara. Ia mengaku siap hadir bila dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Sebagai warga negara yang baik, Achsanul Qosasi menegaskan masih teguh pada pendiriannya untuk selalu konsisten dalam membantu penegakan hukum. Termasuk Kejagung yang dikabarkan bakal memanggil dirinya untuk dimintai klarifikasi.
"Terkait dengan fakta persidangan, ada yang menyebutkan chat WA di antara mereka yang menyebut inisial nama saya. Saya bisa sampaikan bahwa memang yang memeriksa dan mengaudit proyek tersebut adalah saya selaku AKN III BPK RI," kata Achsanul Qosasi. ***
Related News

KPK Ungkap Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Buron Paulus Tannos

PTPP Hadirkan Layanan Air Bersih di Pekanbaru Riau

Kasus Korupsi di Papua, Beli Private Jet Uang Dibawa Dalam 19 Koper

Kejagung Sita Rp11,8T dari Terdakwa Korporasi dalam Wilmar Group

Presiden Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Menteri PU: Infrastruktur Air Fondasi Utama Swasembada Pangan