Kasus Korupsi BTS Kominfo, Saksi Sebut Menpora Dito Ariotedjo Terima Rp27 Miliar
:
0
Sidang kasus korupsi BTS Kominfo. dok. tvOnenews.
EmitenNews.com - Nama Dito Ariotedjo kembali dikaitkan dengan kasus korupsi BTS Kominfo. Politikus muda Partai Golkar, yang kini menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga itu, disebut menerima aliran dana Rp27 miliar untuk mengamankan kasus korupsi itu. Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, yang tampil sebagai saksi, mengakui ada aliran dana sebesar itu, kepada Dito Ariotedjo. Dana itu diberikan untuk pengamanan kasus korupsi proyek Kementerian Informasi dan Informatika tersebut.
Irwan Hermawan salah satu tersangka kasus tersebut mengungkapkan hal itu, saat ditanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Hakim Fahzal Hendri mencecar Irwan Hermawan soal pengeluaran dana untuk menutupi kasus korupsi yang saat itu masih dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Dito Ariotedjo yang saat itu jadi staf khusus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Golkar, pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliaran dalam rangka pengaman kasus tersebut.
Sebelumnya, Irwan Hermawan mengatakan, ia juga pernah memberikan Rp15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Wawan sebanyak dua kali pemberian Rp30 miliar.
Ketika hakim Fahzal Hendri terus menanyainya, Irwan Hermawan mengaku ada juga pemberian Rp27 miliar, yang dititipkan melalui Resi dan Windi untuk diberikan ke Dito.
Related News
Bank BSN Perkuat Ekosistem Emas Syariah, Buka Peluang Investasi Berkah
Geledah Rumah Anak Buah Menteri Nusron Wahid, KPK Temukan Petunjuk
Keracunan MBG Masih Terjadi, Kepala BGN Sudaryono Sodorkan Fakta Ini
Diakui BPS, Konten Kreator Hingga Analis Kriptografi Masuk KBJI 2026
Dicecar DPR Soal Dana Rp106T Baru 3 Kopdes Beroperasi, Ini Kata Menkop
Pemerintah Pertimbangkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi





