Kasus Korupsi di Kementan, KPK Panggil SYL Besok untuk Diperiksa Sebagai Saksi
:
0
Syahrul Yasin Limpo. dok SINDOnews.
EmitenNews.com - Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan menghadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim KPK memanggil mantan menteri pertanian itu, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu (11/10/2023). KPK berharap SYL memenuhi panggilan, sebagaimana janjinya untuk kooperatif.
"Benar, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara yang tengah disidik komisi antirasuah itu.
"Pemanggilannya dalam kapasitas sebagai saksi, tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," katanya.
Ali Fikri mengungkapkan, penyidik KPK berharap agar Syahrul Yasin Limpo dapat memenuhi pemanggilan tersebut sebagaimana komitmennya untuk kooperatif menjalani proses penyelesaian perkara.
Related News
Jemaah Haji RI 2026 Habiskan Rp1,96T Buat Oleh-oleh, Doyan Belanja
Kasus Timah, MA Tolak PK Petinggi Smelter Ini, Vonis Tetap 18 Tahun
Pembangunan MRT Masih Wacana, Gubernur Bali Pilih Transportasi Ini
Edukasi Keuangan Syariah, BSN Terima Duta Siswa 24 Provinsi Indonesia
Dony Oskaria Ingatkan PT Pos: Jangan Sampai Ada Rekayasa Keuangan
KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Terima Uang dari Bupati Kuansing, Menhut?





