EmitenNews.com - Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan menghadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim KPK memanggil mantan menteri pertanian itu, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu (11/10/2023). KPK berharap SYL memenuhi panggilan, sebagaimana janjinya untuk kooperatif.

 

"Benar, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

 

Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara yang tengah disidik komisi antirasuah itu.

 

"Pemanggilannya dalam kapasitas sebagai saksi, tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," katanya.

 

Ali Fikri mengungkapkan, penyidik KPK berharap agar Syahrul Yasin Limpo dapat memenuhi pemanggilan tersebut sebagaimana komitmennya untuk kooperatif menjalani proses penyelesaian perkara.