Kasus Korupsi di Pemprov Bengkulu, KPK Sita 4 Properti Eks Gubernur

mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (rompi tersangka). Dok. Detiknews/Adrial Akbar.
Lima orang lainnya, Saidirman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi. Kemudian, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso. ***
Related News

Kasus Korupsi PGN, Eks Bos MIND ID Hendi Prio Santoso Ditahan KPK

Evaluasi MBG, Pemerintah Tutup Sementara SPPG Bermasalah

Rp1,2 Triliun Untuk Padat Karya, Target PU Serap 43 Ribu Pekerja

Kasus Korupsi Haji, Sejumlah Biro Perjalanan Kembalikan Uang ke KPK

Menkeu Ungkap Harga Komoditas Energi Tanpa Subsidi, Cek Datanya

2025, Pemerintah Tanggung Subsidi Energi dan Kompensasi Rp479 Triliun