Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri Salah Satunya Pengacara

Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe (kursi roda). dok. Kompas.
Petrus juga meminta hakim untuk mengeluarkan Lukas Enembe dari tahanan; melakukan rehabilitasi terhadap kliennya; menetapkan biaya perkara; dan menyebut segala keputusan penetapan kliennya sebagai tersangka adalah tidak sah dan tidak memiliki hukum yang mengikat. ***
Related News

Resahnya Pengusaha Fintech, Tidak Kuat Hadapi Komunitas Galbay Pinjol

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Anggotanya Eks Pegawai KPK

WEGE Rampungkan Gedung Peringatan Dini Tsunami di Bali

Rp2,5M Hasil Lelang Rolls Royce, Mensos Pakai Bantu Masyarakat Miskin

Dari Reklamasi Tambang Vale Indonesia (INCO), Menhut Kaji Aturan Baru

HUT Ke-498 Kota Jakarta, Gubernur Pramono Berbagi Kebahagiaan