EmitenNews.com - Polda Metro Jaya mengumumkan tersangka dalam insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) lalu. Karena masih di bawah umur, tersangka disebut anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Ia adalah siswa yang mengalami luka dalam insiden tersebut, dan dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Terduga pelaku ditetapkan sebagai ABH karena masih di bawah umur.

"Dari hasil sidik sementara anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang terlibat dalam ledakan merupakan siswa SMA aktif bertindak secara mandiri, tak berhubungan dengan jaringan teror tertentu," ujar Kapolda Metro Jaya  Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (11/11/2025) sore.

Dalam penyelidikan kasus ledakan itu, Irjen Asep mengatakan polisi telah memeriksa 16 saksi termasuk korban, guru, siswa, keluarga ABH tersebut, dan terduga pelaku. Selain itu, kepolisian pun sudah melakukan penggeledahan rumah ABH itu.

Dalam peristiwa ledakan, Jumat (7/11/2025), di masjid sekolah saat salat Jumat itu, sedikitnya 96 terluka dan menjalani perawatan di rumah sakit. Salah satu korban luka adalah terduga pelaku.

Informasi yang ada menyebutkan, terduga pelaku sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ), lalu dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada awal pekan ini.

Pemindahan lokasi perawatan itu dilakukan guna memudahkan proses pemeriksaan setelah kondisi terduga pelaku memungkinkan untuk dimintai keterangan.

Pelaku kerap mengunjungi komunitas daring khususnya forum dan situs darknet

Sementara itu, Densus 88 Antiteror Polri mengungkap aktivitas berselancar di dunia maya oleh terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta. Kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana, pelaku kerap mengunjungi komunitas daring khususnya di forum dan situs darknet sebelum melancarkan aksinya.

Situs yang dikunjungi oleh terduga pelaku itu memuat video atau foto terkait perang, pembunuhan hingga aksi-aksi sadis lainnya.

"Situs uang menampilkan video atau foto orang yang benar-benar meninggal dunia, biasanya akibat kecelakaan, perang, pembunuhan, atau kejadian brutal lainnya," ujar AKBP Mayndra Eka Wardhana kepada wartawan, Senin (10/11/2025).