Kasus Online Scam, Polda Jaya Ungkap Siasat Jahat Tersangka
:
0
Polda Metro Jaya mengungkap siasat jahat tersangka kasus online scam. Dok. Detiknews.
EmitenNews.com - Polda Metro Jaya mengungkap siasat jahat tersangka kasus online scam. Modusnya, jual beli saham atau kripto internasional yang merugikan Rp18 miliar. Mereka membuat perusahaan cangkang di Indonesia. Perusahaan tersebut terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Namun jajaran direksi hingga komisaris perusahaan tersebut fiktif. Polisi sudah menetapkan dua tersangka.
"Tugas mereka membuat perusahaan cangkang. Ini sebenarnya perusahaan resmi, terdaftar secara hukum di Direktorat Jenderal AHU, tetapi seluruh pemilik saham dan direksinya, fiktif. Jadi hanya nama-nama orang yang dipinjam untuk mereka melakukan aktivitas menerima dan menyalurkan uang yang masuk rekening perusahaan," kata Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto GM Pasaribu kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Para pelaku membayar masyarakat yang mau dipinjam identitasnya untuk pembukaan rekening perusahaan fiktif tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki orang-orang tersebut.
"Salah satu warga negara Indonesia (Tersangka SP) yang mencari tadi, orang menjadi komisaris, KTP-nya dipakai, datang ke notaris, seolah-olah mereka memang ingin membuat usaha atau unit usaha," kata Kombes Roberto.
Sejauh ini ada delapan orang korban yang tersebar di Jakarta, Jawa Timur, hingga Yogyakarta dalam kasus tersebut. Total kerugian kasus penipuan daring dengan modus jual beli saham atau kripto internasional itu lebih dari Rp18 miliar.
Polisi sudah meringkus dua orang tersangka. Mereka, SP, warga negara Indonesia, dan YCF, yang merupakan warga negara Malaysia.
Untuk meyakinkan para korban, tersangka membuat video tutorial, tetapi diduga menggunakan artificial intelligence (AI). Jadi, korban tersebut diyakinkan untuk mendapatkan pengajaran terlebih dahulu. Nanti ada seseorang yang sudah direkam secara video, atau diduga merupakan teknologi artificial intelligence (AI).
“Sebenarnya bukan wajah yang real, tapi seolah-olah bisa berbicara langsung," kata Kombes Roberto GM Pasaribu kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Roberto mengatakan para tersangka menyasar para korban melalui Facebook. Mereka mengajak para korban untuk melakukan jual beli kripto dengan keuntungan tinggi hingga 150 persen dari modal yang ditanamkan.
Mulanya pelaku memberikan keuntungan 150 persen tersebut. Namun, saat korban membeli lagi saham, modal dan keuntungan tersebut tak kunjung didapatkan.
Related News
Amankan Fiskal Pemerintah Bakal Efisienkan Belanja, Termasuk MBG
Fitch Sematkan Rating ‘BBB’ untuk Penerbitan Samurai Bond Indonesia
Rekrutmen Kampung Nelayan Merah Putih Diburu Ratusan Ribu Pelamar
PTPP Garap Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu
Di Jambi Komnas HAM Bahas Kasus, Konflik Lahan Mendominasi
Pengembangan Kasus Tambang Samin Tan, Ada Tiga Tersangka Baru





