EmitenNews.com - Penganiaya Jurnalis Tempo Nur Hadi adalah anggota polisi. Dua terlapor, Firman Subkhi dan Purwanto, dihadirkan dalam prarekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Gedung Samudra Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/3/2021), diduga menganiaya wartawan yang sedang menginvestigasi kasus pajak.
Hadi berusaha mewawancarai Angin Prayitno Aji, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di gedung itu.
Kepada pers, kemarin, anggota tim kuasa hukum Nur Hadi dari KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, mengungkapkan, prarekonstruksi yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto itu, untuk melihat sejauh mana keterlibatan anggota polisi, Firman dan Purwanto. Kedua anggota Polda Jatim itu, dilaporkan oleh Nur Hadi bersama tim pengacara, selain dari KontraS Surabaya, juga AJI Surabaya, LBH Pers, LBH Lentera dan LBH Surabaya.
Dalam laporan bernomor LP-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim itu, terlapornya adalah Purwanto dan Firman. Dalam prarekonstruksi itu, keduanya memeragakan penganiayaan terhadap Nur Hadi. Terlihat ketika Hadi masuk ruangan gedung, kemudian dibawa ke pos penjagaan, lalu turun dari mobil dan dibawa ke gudang belakang Gedung Graha Bumimoro. Di gudang tersebutlah, kata Fatkhul Khoir, kliennya dianiaya, dicekik, dipukul, dijambak dan mengalami perampasan alat kerja.
Fatkhul menyebutkan, terduga pelaku yang dihadirkan sementara ini barulah dua orang, Firman dan Purwanto. Menurut dia, masih banyak lagi terduga pelaku yang belum dihadirkan. Penyidik masih mendalami kasus wartawan yang dianiaya saat menjalankan kerja profesionalnya itu. "Kami meminta polisi mengusut beberapa orang yang terlibat. Ada sekitar 10 orang yang ikut menganiaya."
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, prarekonstruksi itu dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. Kata dia, reka adegan itu, tindak lanjut dari keseriusan Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap Nur Hadi wartawan Tempo. Namun, dia belum mau membeberkan hasil apa pun dari prarekonstruksi itu. "Biar tim bekerja terlebih dahulu."
Related News
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat
Banyak Mobil Pecah Ban Mendadak di KM 17 Jagorawi, JSMR Minta Maaf
Hadiri May Day 2026, Prabowo Sampaikan Hal yang Bahagiakan Buruh





