Kasus Pemerasan K3, Noel Ngaku Salah dan Siap Bertanggung Jawab
Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel dalam rompi tersangka. Dok. Metro TV.
EmitenNews.com - Pasrah sudah Immanuel Ebenezer Gerungan. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang karib disapa Noel itu, mengaku bersalah dan karena itu dia tidak mau mengajukan praperadilan terhadap kasus yang menjeratnya.
“Saya mengakui kesalahan saya," ujar Ebenezer sebelum diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Dengan begitu, Noel menyatakan bakal mempertanggungjawabkan kesalahannya setelah menjadi tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Noel mengaku tidak mengetahui Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM). Sultan Kemnaker itulah yang diduga memberikan ‘jatah’ hasil pemerasan pekerja kepada Noel senilai Rp3 miliar, dan sebuah sepeda motor Ducati.
“Saya enggak tahu kalau soal itu,” ujar Ebenezer setelah diperiksa KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Pada Sabtu (23/8/2025), Ketua KPK Setyo Budiyanto pmenjelaskan Ebenezer mendapatkan uang Rp3 miliar dan satu unit kendaraan roda dua setelah berbincang dengan Irvian Bobby.
Setyo menjelaskan pembelian satu motor Ducati tersebut dilakukan secara off the road atau tanpa surat-surat. Oleh sebab itu, kata dia, KPK menduga cara pembelian tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyembunyikan transaksi.
Selain itu, Setyo Budiyanto mengungkapkan hanya Irvian Bobby yang mendapatkan julukan oleh Ebenezer, yakni “Sultan”, karena dinilai memiliki banyak uang di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker.
Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker. Noel juga dipecat sebagai kader Partai Gerindra pimpinan Prabowo. ***
Related News
KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74T di Kawasan Industri
Waspadai Potensi Godzilla El Niño di Indonesia, Ini Peringatan BRIN
Gedung di Atas 4 Lantai Wajib Setor Akses CCTV, Pemprov DKI Cari Ini
Teruskan Pesan Gubernur, BKD Kaltim Jamin Masa Kerja 11.881 PPPK
Lindungi Anak di Ruang Digital, Panggilan Kedua Untuk Meta dan Google
Pekerjakan TKA Ilegal, PT SBI di Kepri Kena Sanksi Denda Rp330 Juta





