Kasus pemerasan Terhadap SYL, Polisi Geledah Dua Rumah Firli Bahuri

Polisi geledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri tuntaskan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. dok. VOI.
Sejauh ini, menurut Ali Fikri, Firli Bahuri kooperatif dengan kehadirannya dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
“Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud,” ujarnya.
Sejauh ini, dalam kasus tersebut, Firli Bahuri masih sebagai saksi kasus dugaan pemerasan. Sebelumnya, ia telah diperiksa sebagai saksi atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Pemeriksaan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (23/10/2023). Meski diitangani Polda Metro Jaya. Namun, Firli Bahuri meminta agar pemeriksaannya dilakukan di Bareskrim, Mabes Polri. ***
Related News

Gerakkan Ekonomi Daerah, Presiden Prabowo Perluas Cakupan MBG

Kasus Online Scam, Polda Jaya Ungkap Siasat Jahat Tersangka

Pemadaman Listrik Bali, PLN Ungkap ada Gangguan Kabel Bawah Laut

Kasus Judi Online Agen138, Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Judol, Transaksi Lebih dari Rp600 Miliar

KPK dan Anggota DPR Ini Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset