Kasus pemerasan Terhadap SYL, Polisi Geledah Dua Rumah Firli Bahuri
Polisi geledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri tuntaskan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. dok. VOI.
Sejauh ini, menurut Ali Fikri, Firli Bahuri kooperatif dengan kehadirannya dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
“Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud,” ujarnya.
Sejauh ini, dalam kasus tersebut, Firli Bahuri masih sebagai saksi kasus dugaan pemerasan. Sebelumnya, ia telah diperiksa sebagai saksi atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Pemeriksaan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (23/10/2023). Meski diitangani Polda Metro Jaya. Namun, Firli Bahuri meminta agar pemeriksaannya dilakukan di Bareskrim, Mabes Polri. ***
Related News
Sumpah 7 Anggota Komisi Yudisial, Bekerja Maksimal Tanpa Intervensi
Tangkap Jaksa dalam OTT di Banten, KPK Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan, 3 di Antaranya Jaksa
Waduh! Tiga Jaksa Terjaring OTT KPK di HSU Kalsel dan Banten
Menhub Ingatkan Keselamatan dan Cuaca Ekstrem di Angkutan Nataru
BNPB Siapkan 44.045 Hunian Sementara di 3 Provinsi Terdampak Bencana





