Kasus Pengurangan Pajak, KPK Geledah Kantor DJP Kemenkeu
Petugas KPK membawa barang bukti usai penggeledahan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Senin (12/1/2026), terkait kasus dugaan suap pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026. Dok. Lensawarga. KPK.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) di Jakarta. Penggeledahan menyangkut penyidikan kasus suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada DJP Kemenkeu periode 2021-2026.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengemukakan hal tersebut kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Dalam penyidikan kasus tersebut pada pekan ini, KPK juga sempat menggeledah KPP Madya Jakut pada 12 Januari 2026. Dari situ KPK menyita 8.000 dolar Singapura.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026 selama 9–10 Januari 2026, dan menangkap delapan orang.
Pada 9 Januari. KPK menguraikan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.
Kemudian, pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS).
Lalu, Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
KPK menduga Edy Yulianto menjadi pihak pemberi suap kepada pegawai KPP Madya Jakut sebesar Rp4 miliar untuk menurunkan biaya pembayaran kekurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) periode pajak tahun 2023. Semula sekitar Rp75 miliar kemudian diturunkan menjadi Rp15,7 miliar.
Para pelaku suap pajak tersebut terjaring dalam OTT KPK saat sedang membagi-bagikan uang hasil penyuapan tersebut.
Menanggapi masalah tersebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan penanganannya sesuai proses hukum yang ada. Bagusnya, ia menyediakan pendampingan hukum pada anak buahnya yang terjaring dalam kasus korupsi itu. ***
Related News
Antisipasi Banjir, Pramono Pilih Opsi Modifikasi Cuaca Mulai Hari Ini
KKP Nilai Penerapan Sanksi Efektif Tekan Pelanggaran Impor Perikanan
Jatim Peringkat Teratas Satu Data Indonesia 2025, Ungguli DIY dan DKI
Kasus Pengolahan Karet di Kementan, KPK Sita Dokumen Dari Tersangka
Respon Keberatan Nadiem, Hakim Akan Pertimbangkan Asas Lex Favor Reo
Atasi Kekurangan Dokter, Pemerintah Akan Buka Kampus Kedokteran Gratis





