Kasus Pertamax Pertamina, Kejagung Ungkap Peran Dua Tersangka Baru
Dua tersangka baru kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025) mengenakan rompi pink dan tangan diborgol. Maya Kusmaya (SISI KANAN) Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (SISI KIRI) Vice President trading operation PT Pertamina Patra Niaga. dok. Kolase Tribunnews.
Berikutnya, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. ***
Related News
Siap-siap! Fasilitas Sudah Lengkap, ASN Segera Pindah ke IKN
Kaji Cukai Minuman Berpemanis, Rujukan Kemenkeu Negara Tetangga
Masih Panjang Jalan BBM Bobibos Untuk Dijual, Ini Kata Menteri Bahlil
Putusan MK Pertegas UU Polri, Isi Jabatan Sipil Polisi Harus Pensiun
Kasus Korupsi Pemkab Ponorogo, KPK Sita 2 Mobil Mewah, dan 24 Sepeda
Pemusnahan 5,7 Ton Udang, Pemerintah Serius Jaga Keamanan Pangan





