Karyoto menyatakan, pihaknya perlu mendalami peran setiap pihak yang terkait kasus ini. Jadi, tak cukup hanya pengakuan dari Eni, KPK juga perlu memeriksa para pihak tersebut. Fakta-fakta persidangan yang terungkap sebelumnya akan dikembangkan. Bahkan, ia mengatakan, akan melakukan gelar perkara untuk pengembangan kasus tersebut. Jadi, kita tunggu saja. ***
Related News
Polisi Menduga ada 4 Pelaku Penyiram Air Keras ke Aktivis Andri Yunus
Pulang Basamo 2026, Ribuan Perantau Diantar Berlebaran ke Sumbar
Pensiunan Lembaga Tinggi Negara Terancam Kehilangan Uang Pensiun
Home Credit Hadirkan Kampanye Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat
Dukung Penghematan Energi, Pertamina Berangkatkan 5.000 Pemudik
Jasa Marga Sarankan Hindari Berangkat Mudik Waktu Buka dan Sahur





