Karyoto menyatakan, pihaknya perlu mendalami peran setiap pihak yang terkait kasus ini. Jadi, tak cukup hanya pengakuan dari Eni, KPK juga perlu memeriksa para pihak tersebut. Fakta-fakta persidangan yang terungkap sebelumnya akan dikembangkan. Bahkan, ia mengatakan, akan melakukan gelar perkara untuk pengembangan kasus tersebut. Jadi, kita tunggu saja. ***
Related News
Cek! Komdigi Masukkan 10 Sektor Prioritas Fokus Roadmap AI Nasional
Badan Ekraf Fasilitasi Kolaborasi Startup Indonesia dan Mitra Bisnis
Atur Perlindungan Mitra Pengemudi, Pemerintah Matangkan Perpres Ojol
Luar Biasa Respon Atas Lapor Pak Purbaya, Menkeu Pantau Langsung
Perkokoh Sistem Keamanan Hayati, Indonesia-Brasil Kerja Sama Sanitari
Jaga Kualitas MBG, Standar Baru Masak Tengah Malam Pakai Air Galon





