Karyoto menyatakan, pihaknya perlu mendalami peran setiap pihak yang terkait kasus ini. Jadi, tak cukup hanya pengakuan dari Eni, KPK juga perlu memeriksa para pihak tersebut. Fakta-fakta persidangan yang terungkap sebelumnya akan dikembangkan. Bahkan, ia mengatakan, akan melakukan gelar perkara untuk pengembangan kasus tersebut. Jadi, kita tunggu saja. ***
Related News

Lelang Frekuensi 1,4 GHz Dibuka, Internet Cepat dan Murah Kian Dekat

Kasus TPPU Zarof Ricar, Kejagung Cegah Dua Bos Sugar Group ke LN

KPK Ungkap Ridwan Kamil Samarkan Kendaraan Pakai Nama Ajudan

Wagub Rano Ungkap Tawuran di Jakarta ada yang Danai, Pakai Jadwal

Ibu Kota RI Masih DKI Jakarta, Prabowo Kasih Syarat Ini Pindah ke IKN

Pecah Perang Thailand-Kamboja, KBRI Imbau WNI Tenang dan Waspada