EmitenNews.com - PT Merdeka Copper Gold (MDKA) memperkuat modal Pani Bersama Jaya (PBJ) sejumlah USD125 juta. Dana tersebut untuk kebutuhan modal kerja, operasional, aksi korporasi, dan keperluan lain PBJ. Perjanjian utang piutang itu, telah diteken pada 8 April 2022.


Berdasar perjanjian, dana pembiayaan tersebut akan dikenakan bunga dengan tingkat LIBOR 3 bulan ditambah 5,5 persen per tahun, yang akan wajib dibayarkan pada lima tahun sejak tanggal perjanjian. Jangka waktu dapat perpanjang berdasar kesepakatan secara tertulis dari perseroan dan PBJ. 


PBJ dapat mencairkan dana pembiayaan dengan meminjam, membayar kembali, dan meminjam kembali dana pembiayaan dengan jumlah USD125 juta, baik secara keseluruhan atau sebagian, dengan ketentuan PBJ harus membayar kembali secara penuh seluruh dana pembiayaan yang terutang paling lambat pada waktu jatuh tempo. 


Dengan transaksi itu, Merdeka Gold bisa memberi dukungan pendanaan kepada PBJ yang sebelumnya disediakan dalam bentuk uang muka investasi. Dukungan pendanaan dari transaksi itu, akan digunakan PBJ untuk sejumlah keperluan. Mulai pengeluaran modal, dan operasional, modal kerja, dan keperluan lainnya.


”Penguatan modal itu akan membuat PBJ dengan leluasa menjalankan kegiatan usaha lebih optimal, dan diharap memberi dampak positif terhadap Merdeka Gold sebagai induk PBJ,” tutur Adi Adriansyah Sjoekri, Corporate Secretary Merdeka Gold. (*)