EmitenNews.com — PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) telah menerima pinjaman dengan total nilai USD300 juta atau setara dengan Rp4,2 triliun dari International Finance Corporation (IFC), guna pembiayaan sosial.

 

Mengutip keterangan resmi emiten bank milik Korea itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (14/6/2022) bahwa dana hasil pinjaman ini akan disalurkan BBKP kepada segmen sosial yang terdampak pandemi atau memainkan peran penting dalam pemulihan berkelanjutan.

 

“IFC dan BBKP akan bersinergi dan berkontribusi pada pemulihan pasca pandemi Covid-19,” tulis manajemen BBKP.

 

Ditegaskan, pinjaman dengan total nilai material atau lebih dari 20 persen dari total ekuitas BBKP ini, ditaksir akan berkontribusi kepada NIM (Net Interest Margin) sebesar 2,89 persen.

 

Namun, pinjaman dengan tenor 3 tahun ini mewajibkan BBKP membayarkan bunga sebesar INDOGB 3 tahun plus marjin 140 basis point.

 

Patut dicatat, pinjaman itu telah diterima BBKP senilai USD60 juta dalam bentuk mata uang rupiah pada tanggal 31 Mei 2022 secara langsung ke rekening perseroan.

 

Sedangkan sisanya, senilai USD240 juta atau 80 persen dari total nilai pinjaman diterima BBKP pada tanggal 10 Juni 2022 dari kantor cabang KB Kookminn Bank Co Ltd.

 

Kantor cabang itu hanya menyalurkan dana pinjaman itu setelah mendapat dana pinjaman  IFC melalui KB Kookminn Bank Co Ltd.