KB Valbury Sekuritas Serok Saham Tak Dijamin Bursa (BULL), Buat Apa?
Gambar logo KB Valbury Sekuritas
EmitenNews.com - PT KB Valbury Sekuritas, selaku salah satu pemegang saham PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) secara resmi baru saja mengumumkan bahwa pihaknya telah menambah porsi kepemilikan sahamnya pada 5 Agustus 2024.
Corporate Secretary BULL, Krisnanto Tedjaprawira, dalam keterangan tertulis pada Selasa (6/8), menyampaikan bahwa PT KB Valbury Sekuritas telah membeli sebanyak 250 juta lembar saham BULL dengan harga Rp106 per saham.
Krisnanti tidak menyebutkan tujuan dari transaksi pembelian saham BULL tersebut.
Dengan pembelian ini, kepemilikan saham PT KB Valbury Sekuritas di BULL meningkat menjadi 1,06 miliar lembar saham atau setara dengan 7,51% dari sebelumnya 810 juta lembar saham atau 1,77%.
Pada penutupan perdagangan Jumat (9/8), saham BULL ditutup dengan harga Rp106 per saham.
Sebelumnya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengumumkan bahwa saham PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) masuk dalam daftar efek tidak dijamin (ETD) mulai 1-30 Agustus 2024.
Perdagangan Efek Tidak Dijamin hanya dapat dilakukan di Pasar Negosiasi, sesuai dengan Peraturan BEI No. II-K tentang Efek Tidak Dijamin dan Transaksi Dipisahkan atas Efek Bersifat Ekuitas dan Peraturan KPEI No. II-15 tentang Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa atas Efek Tidak Dijamin dan Transaksi Dipisahkan atas Efek Bersifat Ekuitas.
Artinya, BULL dan ITMA tidak bisa ditransaksikan baik di pasar reguler maupun pasar tunai selama masuk ETD.
Advertorial
Related News
Medco Peroleh Lisensi Panas Bumi Baru di Sumatera Utara
Semakin Menggeliat! WIFI Teken MoU dengan Entitas PLN
10 Tahun Pemerintahan Jokowi, BRI BUMN dengan Setoran Dividen Terbesar
Pentolan Emiten Prajogo (TPIA) Cicil Saham Lagi Harga Pasar
Emiten Grup Lippo (LPCK) Juni 2024 Catat Laba Drop 3,05 Persen
Delta Dunia (DOID) Terbitkan Obligasi Rp1T, Buat Apa?