EmitenNews.com—Kebijakan bank sentral Indonesia atau BI saat ini menjadi perhatian utama pelaku pasar, bahkan termasuk kebijakan bank sentral Amerika Serikat (AS) atau the Federal Reserve (the Fed). Dimana investor pasar modal melihat keuntungan yang dapat dihasilkan oleh portofolio investasinya.
"Karena investor pasar modal itu melihat return, tingkat suku bunga the Fed menunjukkan risk free return investasi yang bebas risiko kalau investasi yang bebas risiko itu sudah memberikan imbal hasil yang cukup tinggi tentunya investor akan menghindari instrumen yang lebih berisiko, secara alami akan terjadi begitu,” kata Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, dalam Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2022 Sumatera Utara, Selasa (4/10/2022).
Jeffrey menyebutkan, investor akan melihat negara dengan kondisi ekonomi yang cukup solid. Dalam keadaan tersebut, investor akan menggelontorkan dananya untuk investasi di negara tersebut.
"Tetapi investor-investor tentu akan melihat negara-negara tertentu yang tadi negara-negara yang kondisi ekonominya masih cukup solid di situ investor akan tetap menempatkan dananya," kata dia.
Selain itu, Jeffrey juga menjelaskan, saham-saham yang berada dalam LQ45 harusnya cocok untuk pelaku pasar modal.
"Saham itu bagus atau tidak dia akan melihat yang nanya itu siapa investor yang seperti apa punya kemampuan menyerap risiko sebesar apa, tetapi secara umum ada beberapa saham yang seharusnya cocok untuk semua orang, misalnya saham-saham yang ada dalam LQ45,” kata dia.
Namun, dalam mengoptimalkan tingkat pengembalian jika sudah menjadi investor yang cermat bisa melihat saham-saham lainnya.
"Untuk mengoptimalkan tingkat pengembalian kalau sudah menjadi investor yang lebih hedge fund silahkan melihat saham-saham lainnya.
Related News

BEI Kaji Penyesuaian Jam Perdagangan, Bakal Geser atau Tambah Waktu?

BEI Ungkap Luncurkan Liquidity Provider Saham

BI: Akhir Mei 2025, Cadangan Devisa RI USD152,5 Miliar

OJK Beri PT UADI Izin Usaha Perdagangan Aset Keuangan Digital

Danantara Bantah Ada Pembicaraan Akuisisi GOTO

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan