EmitenNews.com - Satuan Kerja Khusus Pelaku Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) akan mengatur ulang jadwal ekspor Liquefied Natural Gas (LNG), sebab terjadi peningkatan kebutuhan LNG di pasar domestik.

"Kami dengan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) dan para pembeli mencoba mendiskusikan kembali jadwal-jadwal pengiriman (LNG)," kata Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi dalam paparan capaian kinerja SKK Migas di Jakarta, Senin.

Kurnia mengatakan penjadwalan ulang pengiriman LNG tersebut telah berlangsung sejak 2024, sebab SKK Migas mendeteksi peningkatan kebutuhan LNG di pasar domestik.

Lebih lanjut ia mengatakan para pembeli sangat memahami situasi peningkatan kebutuhan domestik, sehingga dapat tercapai kesepakatan komersial antarbisnis untuk menunda sejumlah ekspor LNG untuk sementara.

"Kemudian, kami akan kirimkan (LNG) nanti tanpa adanya konsekuensi komersial yang lain," kata Kurnia.

SKK Migas juga menargetkan minyak yang diproduksi dari sumur rakyat dapat dijual ke perusahaan migas seperti Pertamina, per 1 Agustus 2025.

"Per 1 Agustus, mudah-mudahan produksi dari sumur masyarakat ini sudah bisa kita monetisasi ke Pertamina," kata Deputi Eksploitasi SKK Migas Taufan Marhaendrajana dalam paparan capaian kinerja SKK Migas di Jakarta, Senin.(*)