Kejagung akan Panggil 41 Nama yang Disebut Sony Terlibat Korupsi MBG
:
0
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi. dok. BeritaNasional.
EmitenNews.com - Kejaksaan Agung tidak menafikan puluhan nama yang disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi tata kelola program makan bergizi gratis. Kejagung akan memanggil 41 nama yang muncul dalam percakapan WhatsApp milik tersangka Sony Sonjaya saat diperiksa terkait kasus dugaan korupsi program andalan Presiden Prabowo itu.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, mengemukakan hal tersebut kepada pers, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Sejauh ini, Kejagung masih mengkaji urgensi keterangan dari 41 nama itu. Hingga kini, penyidik mendalami relevansi dan peran masing-masing pihak. Jika ada bukti pendahuluan yang relevan, pemanggilan segera dilakukan.
Sebelumnya pemeriksaan Sony Sonjaya oleh penyidik Kejagung pada Kamis (18/6/2026) mengungkap adanya penambahan jumlah nama pihak yang disebut pernah mengajukan permintaan titik SPPG. Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan, penyidik mengonfirmasi data yang tersimpan di telepon genggam kliennya, termasuk percakapan WhatsApp terkait permintaan titik SPPG.
Awalnya, terdapat 26 nama yang disebut pernah mengajukan permintaan titik. Namun, setelah penyidik membuka salah satu percakapan WhatsApp, ditemukan daftar tambahan sehingga total nama yang tercatat bertambah menjadi 41 orang.
Krisna menuturkan, nama-nama tersebut muncul dalam daftar pihak yang disebut memiliki atau mengajukan titik SPPG di berbagai daerah. "Dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang yang ketika dibuka hasil chat-nya ternyata tabelnya terisi, totalnya sekarang bertambah jadi 41 nama."
Krisna mengakui, keberadaan nama dalam percakapan itu tidak otomatis menunjukkan keterlibatan mereka dalam tindak pidana korupsi, seperti yang sedang ditangani Kejagung. Menurut dia, nama-nama tersebut sebatas berkaitan dengan permintaan atau usulan titik SPPG yang diajukan kepada Sony Sonjaya.
Selain membongkar puluhan nama yang diduga terlibat dalam kasus MBG itu, Sony juga rupanya menuliskan temuan proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV), dan pemindai sidik jari, yang nilainya mencapai lebih dari Rp300 miliar.
Namun, Krisna mengaku tidak mengetahui pihak yang pertama kali mengusulkan proyek pengadaan CCTV tersebut. Ketika Sony mulai terlibat dalam program MBG, rencana pengadaan itu sudah ada. "Enggak tahu, Pak Sony masuk sudah ada."
Krisna mengungkapkan, dalam skema yang dirancang, setiap SPPG direncanakan dipasangi lima unit CCTV serta perangkat pemindai sidik jari. "Satu SPPG itu ada lima CCTV. Jadi, semuanya, yang harus dipasang 5.000 CCTV, dan sidik jari."
Related News
Obituari Guruh Soekarnoputra: Maestro Orkestrasi Budaya Nusantara
Peduli Sosial, Upbit Lakukan Aksi Kemanusiaan di Flores dan Medan
Tolak Vonis Pengadilan Tinggi DKI, Nadiem Segera Ajukan Kasasi ke MA
Pemerintah-Banggar DPR Sepakati Asumsi RAPBN 2027, Ekonomi Tumbuh 6%
PLN Pastikan Suahasil Nazara Tak Lagi Menjabat Wakil Komut
Tugas di Bawah Agrinas Pangan, Manajer Kopdes Bukan Pegawai BUMN





