Kejagung Catatkan Prestasi, Pulihkan Keuangan Negara Rp3,26 Triliun
EmitenNews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat prestasi tersendiri. Kejagung berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp3,26 triliun pada tahun 2021. Target pencapaian tahun 2022 berdasarkan Rencana Strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024 sebesar 78 persen. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempercayakan Kejagung mengawal megaproyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
“Kerugian keuangan negara yang berhasil dipulihkan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung, selama tahun 2021 sebesar Rp3.263.759.328.551.04,” ujar Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Feri Wibisono kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Selama 2021, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp654.805.035.264000 dari total Rp750.297.627.57702. Untuk pencapaian tahun 2022 berdasarkan Rencana Strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024 ditargetkan sebesar 78 persen.
Menurut Feri Wibisono pihaknya juga dipercaya melakukan pendampingan dalam upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam negeri (PPDN). Tidak saja di lingkungan Kejaksaan, juga di kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten atau kota, BUMN dan BUMD. Targetnya, pemenuhan kewajiban pengalokasian 40 persen produk dalam negeri melalui proses pengadaan barang jasa pemerintah.
Di luar itu, Kejagung juga dipercaya oleh Presiden Jokowi untuk mengawal megaproyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang terletak di Kalimantan Timur. Terutama menyangkut penyusunan peraturan-peraturan termasuk berkaitan pendampingan contract drafting. ***
Related News
Tokoh Pers yang Juga Pengamat Militer Salim Said Meninggal Dunia
Bersaksi Dalam Sidang Kasus Korupsi Karen Agustriawan, Ini Kata JK
Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Tidak ada Penghapusan Kelas RS
Waduh! Dalam Sidang Terungkap, Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI
Bencana Sumbar, Korban Meninggal Sudah Mencapai 61 Orang!
Banyak Kecelakaan, Menhub dan Korlantas Polri Evaluasi Bus Pariwisata