EmitenNews.com — PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk (BMSR) membeli tanah seluas 22.952 meter persegi dan bangunan seluas 18.923 meter persegi di Kawasan Industri Pulogadung senilai Rp120 miliar dari PT Bank Victoria Innternational Tbk (BVIC).


Transaksi itu tertuang dalam perjanjian pengikatan jual beli antara BVIC dan BMSR pada tanggal 13 Mei 2022.


“Alasan dilakukannya transaksi pembelian aset Tanah dan Bangunan oleh Perseroan adalah untuk tujuan pengembangan usaha dan meningkatkan pendapatan dari sewa atas Tanah dan Bangunan tersebut kepada pihak lain,” tulis manajemen BSMR.


Dijelaskan, keuntungan dari transaksi atas pembelian aset Tanah dan Bangunan yang akan dilakukan oleh Perseroan dari BVIC adalah akan meningkatkan aset tetap berupa Tanah dan Bangunan.


Aset tetap berupa tanah dan bangunan tersebut dapat disewakan kepada pihak lain, sehingga akan meningkatkan pendapatan sewa BMSR.


“Hal tersebut juga akan menjadi keuntungan bagi Perseroan dari dilakukannya Transaksi,” tulis manajemen BMSR.