Kemendag Dukung Proses Hukum Gratifikasi Persetujuan Ekspor Minyak Goreng
EmitenNews.com - Sebagai bagian pelaksanaan reformasi birokrasi, Kementerian Perdagangan mendukung upaya penegakan hukum menyusul terjadinya dugaan gratifikasi terhadap ekspor minyak goreng yang diungkap Kejaksaan Agung. Kemendag memastikan pelayanan publik terkait perizinan ekspor tidak akan terganggu dan berjalan normal.
“Pelayanan perizinan ekspor berjalan normal dan tidak terganggu oleh adanya proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Kemendag akan mendukung proses penegakan hukum sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto di Jakarta, Rabu (6/4).
Kendati demikian Kemendag mengharapkan masyarakat luas terutama aparat penegak hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Dengan demikian, kita tidak menghakimi seseorang sebelum terbukti kesalahannya,” tambah Suhanto.
Sekjen mengatakan, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah memberikan arahan kepada seluruh pejabat di lingkungan Kemendag agar melakukan pelayanan dengan maksimal dan transparan.
"Sejak awal, Mendag meminta seluruh jajarannya berkomitmen menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dan proaktif terhadap penindakan pelanggaran prosedur. Para pegawai juga diminta menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan asas-asas umum pemerintahan yang baik," tuturnya.
Sebelumnya dirilis, Kejagung meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan terkait kasus dugaan gratifikasi penerbitan persetujuan ekspor minyak sawit tahun 2021?2022. Kejagung menyebutkan ada dua perusahaan yang tidak sesuai persyaratan dan prosedur, justru mendapatkan fasilitas persetujuan ekspor.(fj)
Related News
Ekspor Fatty Matter, Polri Dalami Modus Penghindaran Pajak CPO
KPK Ungkap Gubernur Riau Gunakan Uang Pemerasan ke Inggris dan Brasil
Kepercayaan Pulih, KKP Targetkan Ekspor 200 Kontainer Udang ke AS
Jumlah Pengangguran Capai 7,46 Juta, Data BPS Lulusan SMK Terbanyak
Satgas Gabungan BC Amankan 87 Kontainer Melanggar Ketentuan Ekspor
Sepanjang 2025, KKP Tangkap 255 Kapal Pelaku Illegal Fishing





