Kemenkeu Kaji Relaksasi Kebijakan Pemblokiran Anggaran

Kementerian Keuangan masih mengkaji kebijakan relaksasi pemblokiran anggaran atau automatic adjustment (AA) kementerian/lembaga (K/L).
EmitenNews.com - Kementerian Keuangan masih mengkaji kebijakan relaksasi pemblokiran anggaran atau automatic adjustment (AA) kementerian/lembaga (K/L).
"Nanti kita lihat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat dicegat saat menghadiri Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2024 di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (14/7).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan pihaknya akan melihat perkembangan arahan kebijakan ke depan. Dia juga menyebut Kementerian Keuangan akan tetap selektif dalam menentukan relaksasi pemblokiran anggaran.
"Ini sudah semester II, nanti kita lihat satu per satu arahan pimpinan. Kita akan tetap selektif," ujarnya seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, Menkeu menyatakan mempertimbangkan opsi untuk membuka pemblokiran anggaran kementerian/lembaga yang sebelumnya tercatat sebesar Rp50,14 triliun untuk tahun 2024. Namun, ia memberikan catatan bahwa relaksasi tersebut akan diterapkan dengan selektif mempertimbangkan kondisi keuangan negara.
"Ada catatan automatic adjustment akan direlaksasi, tetap dilakukan secara selektif dan tentu melihat kondisi keuangan negara. Saya rasa ini sangat sesuai dengan apa yang menjadi pegangan kami Bendahara Negara dalam mengelola keuangan negara," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) di Jakarta, Selasa (9/7).(*)
Related News

Pansel WK Komisaris LPS Akan Bekerja 20 Hari untuk Pilih 3 Calon

Pendaftaran Calon Wakil Ketua Dewan Komisaris LPS Dibuka

BI: Pemanfaatan AI di Sektor Keuangan Perlu Didukung Mitigasi Risiko

BEI Layangkan Surat ke MSCI, Ini Isi Pentingnya!

BEI Ungkap Deretan Calon IPO Beraset Jumbo!

SRO Gelar HERSHARE 2025, Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal