EmitenNews.com - Sebanyak 1.236 warga atau pelaku usaha di Bengkulu yang memanfaatkan program ultra mikro (UMi) sejak Januari hingga awal Maret 2024. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan mencatat, selama 2024 sebanyak 1.236 pelaku usaha mikro telah memanfaatkan program UMi dengan total penyaluran yaitu Rp6,33 miliar.

Dalam keterangannya, di Kota Bengkulu, Jumat (22/3/2024), Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya menyebutkan, wilayah yang paling banyak memanfaatkan program UMi di Provinsi Bengkulu yaitu Kota Bengkulu sebanyak 413 debitur dengan total penyaluran Rp2,20 miliar.

Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 191 debitur dengan Rp1,06 miliar, Kabupaten Kepahiang yaitu 143 debitur dengan Rp696 juta, Kabupaten Bengkulu Utara 131 debitur dengan Rp661,48 juta.

Kemudian, Kabupaten Rejang Lebong yaitu 101 debitur dengan total penyaluran Rp478 juta, Kabupaten Bengkulu Selatan 96 debitur dengan Rp466 juta.

Selanjutnya, Kabupaten Kaur sebanyak 67 debitur dengan Rp332 juta, Kabupaten Seluma yaitu 52 debitur dengan total penyaluran Rp242 juta, Kabupaten Mukomuko 28 debitur dengan Rp115 juta dan Kabupaten Lebong 14 debitur dengan Rp73 juta. ***