EmitenNews.com - Kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan untuk menjaga nilai tukar rupiah. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkapkan, Kemenkeu terus mengelola volatilitas rupiah dan mengantisipasi risiko ke depan.

"Harus bisa kerja sama dengan baik, antara fiskal dan moneter bisa bersinergi dengan baik," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu kepada pers, di Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Data yang ada menunjukkan, nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu pagi, naik 55 poin atau 0,34 persen menjadi Rp16.165 per USD dari penutupan perdagangan sebelumnya sebesar Rp16.220 per USD.

Untuk memperkuat stabilitas nilai tukar dan menjaga pertumbuhan ekonomi dari dampak rambatan global, Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen.  

Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 23-24 April 2024, juga memutuskan untuk meningkatkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen.

Dalam rilisnya, Rabu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global.

“Kebijakan itu juga sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan April 2024 di Jakarta, Rabu. ***