Kementan Dorong Kebijakan Harga Komoditas untuk Perlindungan Petani dan Konsumen
Pedagang buah. Jabarekspres..jpg
EmitenNews.com - Ini semangat Kementerian Pertanian (Kementan) agar harga komoditas pertanian tidak jatuh dan di tingkat konsumen tidak terlampau tinggi. Untuk itu, Kementan mendorong kebijakan harga sebagai insentif sekaligus perlindungan terhadap petani.
Dalam keterangannya Jumat (17/6/2022), Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Suwandi mengatakan perlindungan kepada petani dan konsumen harus menciptakan kombinasi keseimbangan harga di antara kedua pihak. Kebijakan yang dibuat harus mampu memberikan insentif bagi petani agar dapat berproduksi, sekaligus membuat konsumen dapat mengakses pangan dengan harga wajar.
“Penerapan HPP (Harga Pembelian Pemerintah) membantu petani memperoleh harga jual yang wajar, sedangkan HET (Harga Eceran Tertinggi) membantu konsumen membeli dengan harga wajar. Kebijakan ini dapat berjalan efektif jika dilakukan serap gabah di lapangan saat panen raya,” kata Suwandi dalam Bimbingan Teknis dan Sosialisasi (BTS) Propaktani dengan tema .Kebijakan Harga Sebagai Insentif dan Perlindungan Petani dan Konsumen."
Menurut Suwandi, Kementan fokus pada sisi hulu yaitu dengan meningkatkan produktivitas dan menciptakan efisiensi biaya usaha pertanian. Jika dibandingkan dengan negara lain, upah tenaga kerja dan sewa lahan di Indonesia lebih tinggi dan mengakibatkan tingginya biaya usaha tani.
"Efisiensi dapat dilakukan dengan penggunaan pupuk yang lebih baik, memilih varietas benih berkualitas dengan rasa yang disukai konsumen, mekanisasi, memperkuat kekuatan modal, serta membentuk kelembagaan," kata Suwandi. ***
Related News
Pendapatan Naik Rugi AirAsia (CMPP) Susut 34,4 Persen di Kuartal I
Bangun Karya (KRYA) Optimis Raih Kontrak Rp227 Miliar pada 2024
Batas Waktu Sertifikasi Halal 17 Oktober, Awas ada Sanksi
Tingkatkan Kinerja, IWIP Award 2024 Beri Penghargaan Karyawan
Harga Emas Antam Hari ini Melonjak Rp20.000 per Gram
1Ci, Perusahaan ERP Rusia Dukung Penuh Bisnis UMKM di Indonesia