Kementerian BUMN Kaji Ulang IPO Pertamina Hulu Energy, Ini Sebabnya

Wakil Menteri Kementerian Negara BUMN, Pahala N Mansury . (Foto:Ist)
EmitenNews.com - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mengkaji rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Pertamina Hulu Energy.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kementerian Negara BUMN, Pahala N Mansury di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/2/2023).
“PHE akan di rivew,” jawab Pahala ketika ditanya rencana IPO anak usaha PT Pertamina tersebut.
Ia menambahkan, untuk memuluskan rencana IPO PHE, pihaknya tengah berdiskusi dengan pihak Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait batas minimal porsi saham yang dilepas ke publik.
“Karena Perusahaan yang besar seperti PHE atau lainnya, kapitalisasinya 1 persen saja sudah di atas nilai tertinggi IPO yang pernah ada, ini nanti ke depan, perlu kita diskusi mengenai bagaimana untuk BUMN atau anak usaha BUMN atau subholding yang sudah besar,“ papar dia.
Untuk diketahui, berdasarkan ketentuan III.2.63 Peraturan No 1-A Bursa Efek Indonesia mengatur ekuitas lebih dari Rp2 triliun, jumlah saham yang dilepas ke publik paling sedikit 10 persen dari jumlah saham yang dicatat bursa.
Related News

BRI Dukung Pendidikan Lewat Gerakan Ini Sekolahku

Dirut Bank KB Bukopin (BBKP) Mundur, Kenapa?

Prima Andalan (MCOL) Bagi Dividen Rp195 per Saham, Cek Jadwalnya

Emiten TP Rachmat (ASSA) Rilis Kinerja Kuartal I, Begini Hasilnya!

Laba Hasnur Shipping (HAIS) Anjlok 42,2 Persen di Kuartal I-2025

UNTD Sebar Dividen Minimalis, Cek Jadwalnya!