Kementerian BUMN Kaji Ulang IPO Pertamina Hulu Energy, Ini Sebabnya
Wakil Menteri Kementerian Negara BUMN, Pahala N Mansury . (Foto:Ist)
EmitenNews.com - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mengkaji rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Pertamina Hulu Energy.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kementerian Negara BUMN, Pahala N Mansury di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/2/2023).
“PHE akan di rivew,” jawab Pahala ketika ditanya rencana IPO anak usaha PT Pertamina tersebut.
Ia menambahkan, untuk memuluskan rencana IPO PHE, pihaknya tengah berdiskusi dengan pihak Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait batas minimal porsi saham yang dilepas ke publik.
“Karena Perusahaan yang besar seperti PHE atau lainnya, kapitalisasinya 1 persen saja sudah di atas nilai tertinggi IPO yang pernah ada, ini nanti ke depan, perlu kita diskusi mengenai bagaimana untuk BUMN atau anak usaha BUMN atau subholding yang sudah besar,“ papar dia.
Untuk diketahui, berdasarkan ketentuan III.2.63 Peraturan No 1-A Bursa Efek Indonesia mengatur ekuitas lebih dari Rp2 triliun, jumlah saham yang dilepas ke publik paling sedikit 10 persen dari jumlah saham yang dicatat bursa.
Related News
Raih Pendapatan Rp1,09T, IPCM Bukukan Laba Kuartal III Naik 16 Persen
Grup Lippo (LPCK) Berbalik Laba Usai Rugi Triliunan Rupiah
BRRC Beber Fakta Baru Bareng Calon Pengendali MEJA
TOBA Ungkap Bisnis Energi Hijau Moncer di Kuartal III-2025
Program 3 Juta Rumah, BNI Salurkan 109 Ribu KPR Subsidi
Kuartal III-2025, Emiten Grup Astra (AUTO) Tuai Laba Naik Tipis 2,6%





