Kementerian PUPR Bangun Rest Area di Puncak, Siap Tampung 516 PKL
:
0
EmitenNews.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) telah merampungkan pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak. Rest area ini siap digunakan dengan menampung 516 pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro.
Rest Area Gunung Mas Puncak seluas 7 ha ini dibangun mulai September 2020 - Desember 2021 dengan total anggaran sebesar Rp52,9 miliar.
“Selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara, kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Rest area ini merupakan bagian dari dukungan penataan Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kegiatan agrowisata pasca pandemi Covid-19
Pembangunan rest area ini juga merupakan salah satu upaya jangka panjang dalam mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.
Rest area Gunung Mas dilengkapi sejumlah fasilitas utama. Yakni 3 area parkir seluas 1.774 m2 yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 m2, dan plaza pandang seluas 572,27 m2.
Selain itu tersedia juga meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, docking station, taman atau ruang terbuka hijau, amphitheater, kolam retensi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), serta toilet umum.(fj)
Related News
Warga Penuhi SPBU Antre BBM Usai Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu
Temui PM Wong, Pramono Buka Ruang Investasi Singapura di Jakarta
Bahlil Sebut Rp22,4T Anggaran ESDM 2027 untuk Rakyat, Ini Prioritasnya
Global Bond Perdana Diborong AS, Danantara Pede Bidik Tenor 30 Tahun
BUMN Perkebunan Ini Belajar Ternak Ayam Untuk Pasok MBG
Terjadi Jual Beli Audit BPK, ICW Beberkan Bukti Sejak Kasus Achsanul





