EmitenNews.com - PT RMK Energy Tbk (RMKE) menyampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui akan adanya gugatan perdata hingga pidana yang sedang dipersiapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).
Vincent Saputra Direktur PT RMK Energy Tbk menjelaskan, perseroan hanya menerima Salinan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) tentang Penerapan Sanksi Administratif Kepada PT. RMK Energy Tbk.
Sanksi tersebut berupa 17 rekomendasi yang perlu di laksanakan Perseroan. Untuk lebih meningkatkan penerapan GCG dengan tujuan menjamin keberlangsungan usaha, dengan itikad baik akan memenuhi semua rekomendasi tersebut, tulis Vincet dalam keterangan resmi Rabu (11/10).
Vincent menambahkan, hingga penjelasan ini diterbitkan, Perseroan telah memenuhi 16 rekomendasi dan dalam proses finalisasi pemenuhan rekomendasi terakhir untuk melengkapi semua rekomendasi dari KLHK.
Sejauh ini tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan, jelas Vincent.
Seperti diketahui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyetop kegiatan bongkar muat atau penyetokan batubara di PT RMK Energy (RMKE) di Muara Enim, Sumatera Selatan. Penyegelan ini lantaran PT RMKE terbukti melakukan pencemaran udara.
Penegasan itu disampaikan langsung Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, "Sudah (disegel dan berhenti operasional)," katanya kepada Media Selasa (10/10).
PT RMK Energy merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan Pemurnian (IUP OP KPP) Batubara berdasarkan keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi Sumsel bernomor 0757/DPMPTSP.V/XI/2019 dengan masa berlaku sampai 15 Februari 2043.
Namun sejak berlakunya UU 3/2020 tentang Perubahan atas UU 4/2009 tentang Pertambangan Minerba, pasal 169 huruf e, IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian harus berubah menjadi Izin Usaha Industri dan menjadi kewenangan Kementerian Perindustrian sejak UU ini berlaku.
Related News
![Pengurus Pertamina Energy berbincang usai paparan kinerja perseroan. FOTO - ISTIMEWA Tumbuh Minimalis, PGEO Semester I-2024 Raup Laba USD96,27 Juta](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1722043023.jpeg)
Tumbuh Minimalis, PGEO Semester I-2024 Raup Laba USD96,27 Juta
![Dua orang tengah bercengkerama di teras depan kantor Bakrie & Brothers. FOTO - ISTIMEWA Laba Melejit 47 Persen, BNBR Medio 2024 Defisit Rp19,39 Triliun](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1722042635.jpg)
Laba Melejit 47 Persen, BNBR Medio 2024 Defisit Rp19,39 Triliun
![Petugas lapangan memoriosa baja ringan besutan Krakatau Steel. FOTO - ISTIMEWA Bengkak! Paruh Pertama 2024 KRAS Akumulasi Rugi USD2,39 Miliar](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1722042125.png)
Bengkak! Paruh Pertama 2024 KRAS Akumulasi Rugi USD2,39 Miliar
![Ilustrasi PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk. (BPII). dok. EmitenNews, Batavia Prosperindo (BPII) Raih Dividen Rp24,6 Miliar dari Anak Usaha](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1722000031.jpeg)
Batavia Prosperindo (BPII) Raih Dividen Rp24,6 Miliar dari Anak Usaha
![Ilustrasi produk PT Kedaung Indah Can Tbk. (KICI). dok. EmitenNews. Hingga Juni 2024, Kedaung Indah (KICI) Raih Penjualan Rp36,70 Miliar](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721991211.webp)
Hingga Juni 2024, Kedaung Indah (KICI) Raih Penjualan Rp36,70 Miliar
![Artis Tya Ariestya (tengah) turut hadir pada pengambilan race pack. Sebagai publik figur, Tya Ariestya juga turut menyampaikan kesan dan pesannya untuk event Digiland Run. Bagi yang ingin memulai mengikuti kompetisi lari, alangkah baiknya memulai dengan rute paling dekat terlebih dahulu. dok. Telkom. Event Digiland Run 2024 Siap Digelar, PB PASI Apresiasi TelkomĀ](https://www.emitennews.com/uploads/news/thumb_1721989589.jpg)
Event Digiland Run 2024 Siap Digelar, PB PASI Apresiasi TelkomĀ