PT RMK Energy diketahui belum melakukan penyesuaian izin itu sampai hari ini. Itu artinya, sejak tahun 2020 sampai sekarang operasional PT RMK Energy dinilai ilegal.
Related News
BRI Tegaskan Dukungan Jangka Panjang Pemulihan Bencana Sumatera
Bank UOB Siapkan Penerbitan Obligasi Rp500 Miliar
IPCM Konsisten Beri Nilai Tambah, Dividen Interim Cair 15 Januari 2026
Kena Imbau OJK, OK Bank Kaji Beberapa Alternatif Penambahan Modal
Dicecar BEI Soal Kasus Laptop Kemendikbudristek, Zyrexindo Jawab Ini
Lanjutkan Hajatan Obligasi dan Sukuk, PNM Incar Rp2 Triliun





