Kerek Performa, Triputra Agro (TAPG) Perkuat Modal Entitas Usaha Rp250 Miliar
 
                            EmitenNews.com - Triputra Agro Persada (TAPG) menyuntik modal entitas usaha Rp250 miliar. Dana segar itu membanjiri kantong entitas usaha PT Kedap Sayaaq Dua (KSD). Penguatan modal itu dilakukan melalui anak usaha Agro Multi Persada (AMP).
Itu sangat krusial guna menggenjot performa KSD. Peningkatan modal pada perusahaan terkendali perseroan itu, telah dilakukan pada 16 Juni 2023. ”Suntikan modal itu, berdasar penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar PT Kedap Sayaaq Dua pada 16 Juni 2023,” tulis Joni Tjeng, Corporate Secretary Triputra Agro Persada.
PT Agro Multi Persada (AMP), merupakan perusahaan terkendali dari perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 94,93 persen. Dan, AMP merupakan pemegang saham dari PT Kedap Sayaaq Dua (KSD) dengan porsi kepemilikan saham sebesar 99,99 persen. 
Transaksi tersebut tidak berdampak negatif terhadap performa perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan publik. ”Pastinya, tindakan tersebut tidak mengubah kepemilikan,” imbuhnya. (*)
Related News
 
                            MHKI Terus Berinovasi Wujudkan Pengelolaan Limbah Berkelanjutan
 
                            Bank Raya (AGRO) Cetak Laba Tumbuh 23 Persen di Kuartal III-2025
 
                            KETR Catat Lonjakan Laba 62%, Pendapatan Tembus Rp607M di Kuartal III
 
                            Green Power (LABA) Jajaki Kemitraan Strategis di Industri Drone
 
                            WIKA Akui Dana Seret, Minta Waktu Tambahan Bayar Sukuk Jatuh Tempo
 
                            BNI Buka Jalan Restoran Indonesia Tembus Pasar Eropa!
 
                     
                 
                 
             
                                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
             
            




