EmitenNews.com—Perusahaan yang bergerak di bidang usaha aktivitas konsultasi manajemen dan lainnya, PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) pada 10 Maret 2023 telah melakukan pelepasan investasinya pada pada Batavia Prosperity Pte Ltd, Singapura (BP).

 

Merujuk keterangan resmi perseroan yang dikutip, Selasa (14/3/2023). Direktur BPII Rudi Setiadi Tjahjono menyebutkan, Berhubung rencana kerja sama dengan investor

di Singapura tidak terlaksana, maka Perseroan telah mengembalikan investasi atau melepas 100% kepemilikan saham Perseroan pada Batavia Prosperity Pte Ltd dengan jumlah nilai investasi sebesar USD 24.622/- ekuivalen Rp379.400.398/-. sekitar 0,03% dari total ekuitas konsolidasian audit Perseroan per tanggal 31 Desember 2021. 

 

"Transaksi ini merupakan transaksi yang tidak material dan tidak ada kerugian yang material atas pengembalian atas investasi ini," tegas Rudi.

 

Sampai dengan saat ini tidak ada dampak, informasi atau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan.

 

Sebelumnya, merujuk pengumuman resmi BPII yang dikutip, Minggu (26/2/2023) disebutkan oleh Rudi Setiadi Tjahjono selaku Direktur perseroan bahwa, BPII telah melakukan Penarikan Kembali Dana Investasi atau Pengurangan investasi pada entitas anak Batavia Prosperity Pte Ltd, Singapura (BP).

 

Berhubung rencana kerja sama dengan investor di Singapura tidak terlaksana, maka Perseroan telah menarik kembali dana investasi atau mengurangi investasi pada entitas anak BP sebesar USD28.000.000 ekuivalen sebesar Rp.431.452.000.000 atau sekitar 30,40% dari total ekuitas konsolidasian audit Perseroan per tanggal 31 Desember 2021. 

 

Transaksi ini merupakan transaksi material yang dikecualikan karena dilakukan dengan Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki Perseroan paling sedikit 99% dari modal disetor Perusahaan Terkendali sesuai dengan POJK Nomor 17/POJK.04/2020. 

 

Transaksi ini juga merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan karena dilakukan dengan Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki Perseroan paling sedikit 99% dari modal disetor Perusahaan Terkendali serta tidak mengandung benturan kepentingan sesuai dengan POJK Nomor 42/POJK.04/2020. Jumlah Investasi Perseroan sehubungan dengan kepemilikan 100% saham Perseroan pada entitas anak BP menjadi sebesar Rp 379.400.398/-