Ketahanan Pangan Butuh Dukungan Industri Alsintan
:
0
Presiden Prabowo Subianto saat menjajal alat mesin pertanian (alsintan) saat panen raya jagung di Kalimantan Barat belum lama ini.(Foto: Jakartadaily.id)
EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian berkomitmen mendorong pertumbuhan industri alat mesin pertanian (alsintan) dalam negeri, terutama dalam rangka mendukung mekanisasi sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.
Menurut Dirjen ILMATE, Setia Darta, sejumlah langkah telah dilakukan untuk mendukung penguatan industri alsintan nasional. Antara lain melalui program standardisasi produk alat dan mesin pertanian guna memastikan kualitas serta efisiensi penggunaan di lapangan.
“Selain itu, Kemenperin juga mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri sebagai bentuk nyata dukungan terhadap ketahanan pangan nasional,” ujarnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (22/6)..
Lebih lanjut, Setia mengungkapkan, pihaknya telah menyusun strategi jangka panjang untuk menjadikan industri alsintan pertanian lebih produktif, inovatif, kompetitif, dan berkelanjutan. Strategi tersebut di antaranya adalah mengintegrasikan kebijakan Making Indonesia 4.0 guna mendorong transformasi industri manufaktur ke arah teknologi digital yang hemat energi dan biaya.
“Kami juga terus memacu investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, khususnya di sektor teknologi menengah-tinggi, untuk mempercepat adopsi dan transfer teknologi. Hal ini difasilitasi melalui pemberian insentif fiskal seperti tax holiday, mini tax holiday, dan tax allowance,” imbuhnya.
Sebagai upaya peningkatan kualitas teknologi di industri alsintan, Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian, Solehan mengemukakan, Kemenperin juga mendorong kolaborasi antara pelaku industri dengan akademisi dan lembaga penelitian. Hal ini dilakukan melalui penguatan ekosistem riset dan inovasi, salah satunya dengan pembentukan Indonesia Manufacturing Center.
“Kami memfasilitasi kegiatan business matching antara industri dan pengguna alsintan, di mana lembaga litbang dan akademisi bisa menjadi penyedia teknologi dan inovasi. Tujuannya adalah menghasilkan produk-produk alsintan yang sesuai dengan karakteristik pertanian Indonesia,” jelas Solehan.
Tak hanya itu, insentif seperti super tax deduction juga diberikan kepada industri yang aktif melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan untuk mendorong inovasi produk secara berkelanjutan.
Kemenperin optimistis bahwa melalui sinergi antar pemangku kepentingan dan dukungan kebijakan yang tepat, industri permesinan pertanian nasional dapat menjadi motor penggerak peningkatan produktivitas pertanian, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan kedaulatan teknologi dalam negeri.
Potensi ini terlihat dari jumlah industri alsintan di dalam negeri sebanyak 67 perusahaan dengan penyerapan tenaga kerja hingga 5.629 orang. Keunggulan produk alsintan di dalam negeri juga sudah banyak diminati pasar internasional, dengan terlihat dari capaian nilai ekspornya sebesar US90 juta USD pada tahun 2024.
Related News
Obligasi dan Sukuk PLN Senilai Rp683,2 Miliar Jatuh Tempo 1 Agustus
Kinerja Menggembirakan, Laba Maybank (BNII) Meningkat 21,2 Persen
Indef Nilai Margin Bunga Bersih Bank Turun Perkuat Akses KPR Subsidi
Pemerintah Miliki Utang ke Pupuk Indonesia, Naik Jadi Rp21 Triliun
Harga Pertamax Resmi Turun, Tapi Minimalis, Cek Daftarnya Terbarunya
Calon Gubernur BI Masih Digodok, Begini Syarat Wajib dari Prabowo





