Ketua DPR, Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu UU KUHAP Rampung
:
0
Ketua DPR RI Puan Maharani. Dok. IndonesiaSatu.
EmitenNews.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset masih memerlukan waktu. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pembahasannya masih menunggu pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) rampung terlebih dahulu.
"Pertama, memang sesuai dengan mekanismenya kami akan membahas KUHAP dulu," kata Puan Maharani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Puan Maharani menanggapi soal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang mengemuka sebagai janji Presiden Prabowo Subianto saat berpidato pada May Day 2025, di hadapan massa buruh, 1 Mei lalu.
Menurut Puan Maharani DPR RI tidak ingin pembahasan RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset dilakukan secara tergesa-gesa. Karena, nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada dan kemudian tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.
Karena itu, pembahasan RUU KUHAP akan dilakukan dengan terlebih dahulu menampung masukan dan aspirasi dari elemen masyarakat.
Setelah pembahasan RUU KUHAP selesai, Puan mengatakan DPR RI baru akan melanjutkan proses legislasi RUU Perampasan Aset dengan melalui tahapan awal yang sama, yakni pelibatan partisipasi publik.
"Setelah itu, baru kami akan masuk ke (RUU) Perampasan Aset. Bagaimana selanjutnya, ya itu juga kami akan minta masukan pandangan dari (masyarakat) seluruhnya," kata Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus anggota Komisi III DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa RUU KUHAP akan rampung tahun ini.
"Dinyatakan bahwa oleh pimpinan (Komisi III) itu tahun ini akan diselesaikan," kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Komisi III DPR RI mulai melakukan tahapan pelibatan partisipasi publik dengan menggelar rapat dengar pendapat umum bersama sejumlah elemen masyarakat untuk menampung masukan dan aspirasi terkait RUU KUHAP.
Related News
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita
Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, PM Wong Ingatkan Ini
Pertamina Jamin Pasokan BBM Memadai di Tiap Daerah, Ini yang Dilakukan
Sikapi Ancaman MSCI, Pemerintah Diminta Jaga Disiplin Komunikasi
Anggap Singapura tak Kooperatif, Indonesia Pangkas Ekspor Gas





