EmitenNews.com - Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan (mantan) Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Saat bersamaan Firli Bahuri juga menjalani pemeriksaan dari Dewan Pengawas KPK.

 

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam. 

 

Kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri bermula dari adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu, berkaitan dengan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, dengan tersangka Mentan SYL. 

 

Setelah melewati serangkaian penyelidikan, polisi menaikkan status hukum kasus ini menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. Sedikitnya, 91 saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda Metro di bawah supervisi Bareskrim Polri. 

 

Untuk penuntasan kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton, di kawasan Mangga Dua, Jakarta Barat. Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.