Ketua MUI Prediksi Awal Ramadan 2023 Sama, Yang Berbeda Idul Fitri

Masyarakat dalam aktivitas salah Idul Fitri. dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Awal Ramadan 2023 diprediksi dimulai pada Kamis (23/3/2023). Demikian prediksi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis memprediksi awal Ramadhan tahun ini akan terjadi pada 23 Maret 2023. Namun, umat Islam di Indonesia kemungkinan akan merayakan Idul Fitri secara berbeda.
Dalam keterangannya yang dikutip Minggu (19/3/2023), KH. Cholil Nafis mengungkapkan, awal Ramadan 1444 Hijriah semua komponen umat Islam akan memulainya bersamaan. Cuma, menurut Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini, ada potensi perbedaan untuk Idul Fitri.
Menurut Kiai Cholil, awal Ramadan tidak ada perbedaan karena Imkanur Rukyat, mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal. Pemerintah atau NU juga menggunakan falaq dengan Imkanur Rukyat kemungkinan bisa dilihat untuk menentukan awal puasa.
Sejauh ini Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah merilis hasil hisab penentuan awal Ramadan 2023. Muhammadiyah sudah memastikan bahwa awal Ramadan mulai Kamis (23/3/2023) dengan menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal. Diperkirakan lebih dari tiga derajat hilal, sehingga potensi perbedaan awal Ramadan kecil atau tidak ada.
"Tapi nanti kemungkinan potensi perbedaan itu pada lebarannya, bukan pada awal puasanya. Itu kemungkinan tidak Imkanur Rukyat, tidak mungkin kelihatan bulan. Sementara Muhammadiyah mengatakan wujudul hilal," kata Kiai Cholil.
Yang jelas, menurut Kiai Cholil, umat Islam di Indonesia sudah sering terjadi perbedaan dalam menetapkan awal bulan dalam kalender Islam. Karena itu, kepada seluruh umat Islam untuk mengikuti apa yang diyakininya. ***
Related News

Terpilih Kembali Jadi Ketum, Gerindra Dorong Prabowo Maju Lagi di 2029

Tak Ganggu Operasional, Prabowo Minta Partai Koalisi Dukung Efisiensi

Berkas Dilimpahkan ke JPU, Tom Lembong Ngeluh Proses Hukum Lama

Danau Lido Harus Direvitalisasi, KLH Minta MNC Land Hentikan KEK Lido

Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Polri Tunggu Hasil Labfor

Hukuman Eks Dirut Timah Mochtar Riza Pahlevi jadi 20 Tahun Penjara