Ketua MUI Prediksi Awal Ramadan 2023 Sama, Yang Berbeda Idul Fitri
Masyarakat dalam aktivitas salah Idul Fitri. dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Awal Ramadan 2023 diprediksi dimulai pada Kamis (23/3/2023). Demikian prediksi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis memprediksi awal Ramadhan tahun ini akan terjadi pada 23 Maret 2023. Namun, umat Islam di Indonesia kemungkinan akan merayakan Idul Fitri secara berbeda.
Dalam keterangannya yang dikutip Minggu (19/3/2023), KH. Cholil Nafis mengungkapkan, awal Ramadan 1444 Hijriah semua komponen umat Islam akan memulainya bersamaan. Cuma, menurut Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini, ada potensi perbedaan untuk Idul Fitri.
Menurut Kiai Cholil, awal Ramadan tidak ada perbedaan karena Imkanur Rukyat, mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal. Pemerintah atau NU juga menggunakan falaq dengan Imkanur Rukyat kemungkinan bisa dilihat untuk menentukan awal puasa.
Sejauh ini Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah merilis hasil hisab penentuan awal Ramadan 2023. Muhammadiyah sudah memastikan bahwa awal Ramadan mulai Kamis (23/3/2023) dengan menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal. Diperkirakan lebih dari tiga derajat hilal, sehingga potensi perbedaan awal Ramadan kecil atau tidak ada.
"Tapi nanti kemungkinan potensi perbedaan itu pada lebarannya, bukan pada awal puasanya. Itu kemungkinan tidak Imkanur Rukyat, tidak mungkin kelihatan bulan. Sementara Muhammadiyah mengatakan wujudul hilal," kata Kiai Cholil.
Yang jelas, menurut Kiai Cholil, umat Islam di Indonesia sudah sering terjadi perbedaan dalam menetapkan awal bulan dalam kalender Islam. Karena itu, kepada seluruh umat Islam untuk mengikuti apa yang diyakininya. ***
Related News
Transformasi Hijau Kunci Daya Saing Industri Pulp & Kertas
Kemenperin Perkuat Industri Penunjang Migas Nasional, Kurangi Impor
UMK Kota Bekasi Mendekati Rp6 Juta, Tertinggi di Jawa Barat
Bencana Sumatera, BNPB Catat Korban Meninggal Capai 1.135 Jiwa
Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 8 Januari 2026
Pemerintah Perpanjang Status Tanggap Darurat di 11 Kabupaten





