EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA+ surat utang Indah Kiat Pulp and Paper (INKP). Obligasi berkelanjutan I Tahap III Tahun 2020 Seri A senilai Rp504,635 miliar itu, akan jatuh tempo pada 21 Desember 2021. Indah Kiat akan melunasi obligasi tersebut dengan kas internal. 


Maklum, pada 30 Juni 2021, perusahaan memiliki saldo kas senilai USD807,7 juta atau sekitar Rp11,7 triliun. Nah, obligor berperingkat idA memiliki kemampuan kuat dibanding untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang. Meski begitu, kemampuan itu, mungkin akan terpengaruh keadaan buruk, dan kondisi ekonomi. 


Indah Kita produsen bubur kertas, dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan seluruh dunia. Beroperasi sejak 1976, Perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya, industri, pengemasan, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang, dan Serang, Banten. 


Lalu, pabrik berada di Perawang, Riau, Sumatera. Per 30 Juni 2021, mayoritas saham perusahaan dimiliki PT Purinusa Ekapersada 53,25 persen, bagian dari grup Sinarmas. Sisa saham dipegang publik 46,75 persen. (*)