EmitenNews.com — PT PP Properti Tbk (PPRO) mencatatkan laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,357 miliar pada tahun 2021, atau anjlok 86,19 persen dibandingkan tahun 2020, yang terbilang Rp109,33 miliar.

 

pendapatan usaha terpapas 58,45 persen hingga tersisa Rp862,46 miliar. Selaras dengan itu, beban pokok pendapatan juga dapat ditekan sedalam 54,64 persen dan tersisa Rp766,01 miliar. 

 

Akibatnya, laba per saham dasar tersisa Rp0,35, jauh lebih kecil dibandingkan di akhir tahun 2020, yang tercatat sebesar Rp1,86. Bahkan PPRO masih harus menguras kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi yang mencapai Rp106,81 miliar.

 

Akhirnya setelah capaian kinerja tahun 2021 yang kurang memuaskan. Para pemegang saham PPRO memutuskan untuk melakukan penyegaran manajemen. Hal itu dapat dilihat dari perubahan susunan kepengurusan mulai dari Komisaris hingga Direksi.

 

PT PP Properti Tbk (PPRO) adalah anak perusahaan BUMN dari PT PP (Persero) Tbk (PTPP). Perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Tahun Buku 2021 pada hari Rabu (20/04).

 

Dalam RUPS yang diselenggarakan kemarin terdapat Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Dimana sebelumnya manajemen adalah Komisaris Utama : Sinurlinda Gustina M., Komisaris Independen Aryanto Sutadi dan  Wahyu Indro Widodo.

 

Direktur Utama : I Gede Upeksa Negara, Direktur Keuangan : Deni Budiman, Direktur Operasi 1 : Rudy Harsono, Direktur Operasi 2 : T. Arso Anggoro dan Direktur Pengembangan Bisnis & HCM : Fajar Saiful Bahri.

 

Lalu berdasarkan keterangan resmi PPRO yang disampaikan pada laman BEI. Jajaran Komisaris dan Direksi PPRO yang baru adalah Komisaris Utama : Agus Purbianto, Komisaris Independen : Wahyu Indro Widodo

dan Aryanto Sutadi.