EmitenNews.com - Pemerintah Malaysia melakukan penarikan massal dua batch mi instan, satu diproduksi secara lokal yakni "Ah Lai White Curry Noodles" dan satu lagi diimpor dari Indonesia, "Indomie Rasa Ayam Spesial". The Star menuliskan, Kementerian Kesehatan Malaysia telah memerintahkan menarik massal dua batch mi instan tersebut, setelah otoritas Taiwan yang lebih dahulu melakukannya. Produk mi instan tersebut ditarik karena diduga mengandung etilen oksida, senyawa kimia pemicu kanker.

 

"Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan produsen untuk secara sukarela menarik mi instan yang habis masa berlakunya pada 25 Agustus 2023 dari pasar lokal," kata Dirjen Kesehatan Malaysia Datuk Dr Muhammad Radzi Abu Hassan, seppppti ditulis The Star, Rabu (26/4/2023) waktu setempat. 

 

Varian Indomie yang ditarik dari peredaran merupakan produk impor. Malaysia merespon langkah Departemen Kesehatan Taipei, Taiwan, Senin (24/4/2023), yang mengumumkan dua produk mi instan dari Indonesia dan Malaysia yang dijual di Taipei ditemukan mengandung zat pemicu kanker atau zat karsinogenik, atau senyawa kimia yang terkait limfoma dan leukemia.(Departemen Kesehatan Taipei via Focus Taiwan)

 

Depkes Taipei menyebutkan, "Ah Lai White Curry Noodles" dari Malaysia dan sejumlah "Indomie: Rasa Ayam Spesial" dari Indonesia sama-sama mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia. 

 

Imbas temuan tersebut, "Indomie Rasa Ayam Spesial" dari Indonesia, dan mi dari Malaysia pun ditarik dari peredaran dan penjualan. Importir produk mi instan itu dikenakan denda sebesar 60.000 dollar Taiwan (sekitar Rp29,2 juta) hingga 200 juta dollar baru Taiwan (sekitar Rp97,6 miliar). 

 

Menanggapi ditariknya Indomie Rasa Ayam Spesial dari Taiwan, Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), Franciscus Welirang mengatakan, selama ini pihaknya selalu mengikuti persyaratan negara pengimpor sebelum mengirim produk. Hal ini sesuai dengan prinsip perusahaannya. Indofood juga diklaim patuh akan persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

 

Sebagai tindak lanjut, Franciscus Welirang memastikan pihaknya mempelajari temuan pihak otoritas Taiwan tersebut, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. ***