Kioson Komersial Indonesia (KIOS) Tunda Rights Issue, Ini Penyebabnya
:
0
EmitenNews.com - PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) menyatakan untuk menunda Pernyataan Pendaftaran Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I alias rights issue.
Andrew Direktur Utama PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) menjelaskan penundaan proses Pernyataan Pendaftaran dikarenakan Perseroan ingin memperbaiki kinerja entitas anak yang baru didirikan terlebih dahulu agar dapat memberikan kinerja yang positif bagi Perseroan secara keseluruhan sebelum melaksanakan Pernyataan Pendaftaran PMHMETD I ini, ujarnya dalam keterangan resminya yang disampaikan ke BEI Rabu (17/11).
Ditambahkan, hal itu merujuk pada surat kami sebelumnya Nomor 92/KIOS- OJK/IX/2021 tanggal 15 September 2021 perihal Surat Pengantar Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Penawaran Umum Terbatas I Perseroan.
Tidak disebutkan hingga kapan terlaksana rencana rights issue tersebut.
Tak ada Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha, tutupnya.
Related News
APLN Agresif Pangkas Utang, Kinerja Semester I Ikut Melonjak
Pendapatan KIJA Susut 11 Persen, Recurring Income Malah Dominan
Laba Emiten Grup Salim (IMAS) Ambles 74,3 Persen di Paruh Pertama 2026
Cimory (CMRY) Toreh Revenue Rp6,46T, Laba Naik 17,8 Persen di Q2-2026
Pendapatan ARKO Susut 6,7 Persen, Laba Bersih Tertahan di Rp36,64M
Emiten Haji Isam (TEBE) Laba Turun 27,5 Persen Sisa Rp19,9M di Q2-2026





