EmitenNews.com - PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) menyatakan untuk menunda Pernyataan Pendaftaran Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I alias rights issue.

 

Andrew Direktur Utama PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) menjelaskan penundaan proses Pernyataan Pendaftaran dikarenakan Perseroan ingin memperbaiki kinerja entitas anak yang baru didirikan terlebih dahulu agar dapat memberikan kinerja yang positif bagi Perseroan secara keseluruhan sebelum melaksanakan Pernyataan Pendaftaran PMHMETD I ini, ujarnya  dalam keterangan resminya yang disampaikan ke BEI Rabu (17/11).

 

Ditambahkan, hal itu merujuk pada surat kami sebelumnya Nomor 92/KIOS- OJK/IX/2021 tanggal 15 September 2021 perihal Surat Pengantar Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Penawaran Umum Terbatas I Perseroan.

 

Tidak disebutkan hingga kapan terlaksana rencana rights issue tersebut.

 

Tak ada Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha, tutupnya.

 

Sebelumnya PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS), emiten teknologi yang bergerak di bidang e-commerce, telekomunikasi keuangan, dan merchandising ini berencana untuk melakukan rights issue.

 

KIOS akan menerbitkan saham biasa sebanyak 358.619.950 dalam hajatan penawaran umum terbatas (PUT) I dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Adapun nilai nominalnya sebesar Rp 100 per saham dengan harga penawarannya ada di Rp 700 per saham. Dengan demikian KIOS berpotensi meraup dana Rp 251,03 miliar.

 

Adapun  perkiraan jadwal hajatan rights issue KIOS:

 

    Efektif pernyataan pendaftaran: 28 Oktober 2021