Kioson Komersial Indonesia (KIOS) Tunda Rights Issue, Ini Penyebabnya
:
0
EmitenNews.com - PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) menyatakan untuk menunda Pernyataan Pendaftaran Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I alias rights issue.
Andrew Direktur Utama PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) menjelaskan penundaan proses Pernyataan Pendaftaran dikarenakan Perseroan ingin memperbaiki kinerja entitas anak yang baru didirikan terlebih dahulu agar dapat memberikan kinerja yang positif bagi Perseroan secara keseluruhan sebelum melaksanakan Pernyataan Pendaftaran PMHMETD I ini, ujarnya dalam keterangan resminya yang disampaikan ke BEI Rabu (17/11).
Ditambahkan, hal itu merujuk pada surat kami sebelumnya Nomor 92/KIOS- OJK/IX/2021 tanggal 15 September 2021 perihal Surat Pengantar Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Penawaran Umum Terbatas I Perseroan.
Tidak disebutkan hingga kapan terlaksana rencana rights issue tersebut.
Tak ada Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha, tutupnya.
Related News
Berbalik Laba, Penjualan AMMN Meroket 38 Ribu PersenĀ
Pendapatan Ciut, Laba FOLK Triwulan I 2026 Melonjak 621,57 Persen
Setelah Dividen Jumbo, SSMS Pamerkan Strategi Bisnis untuk 2026
Pendapatan Melonjak, Laba Bersih WIFI Meroket di Kuartal I-2026
Folago Global Nusantara (IRSX) Berhasil Cetak Laba Bersih di 1Q 2026
Pasok Modal Kerja Arutmin, BUMI Terbitkan Obligasi Rp1,8 Triliun





