Kioson Komersial Indonesia (KIOS) Tunda Rights Issue, Ini Penyebabnya
:
0
EmitenNews.com - PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) menyatakan untuk menunda Pernyataan Pendaftaran Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I alias rights issue.
Andrew Direktur Utama PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) menjelaskan penundaan proses Pernyataan Pendaftaran dikarenakan Perseroan ingin memperbaiki kinerja entitas anak yang baru didirikan terlebih dahulu agar dapat memberikan kinerja yang positif bagi Perseroan secara keseluruhan sebelum melaksanakan Pernyataan Pendaftaran PMHMETD I ini, ujarnya dalam keterangan resminya yang disampaikan ke BEI Rabu (17/11).
Ditambahkan, hal itu merujuk pada surat kami sebelumnya Nomor 92/KIOS- OJK/IX/2021 tanggal 15 September 2021 perihal Surat Pengantar Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Penawaran Umum Terbatas I Perseroan.
Tidak disebutkan hingga kapan terlaksana rencana rights issue tersebut.
Tak ada Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha, tutupnya.
Related News
Melompat 100 Persen, INCO Tabulasi Laba USD43,61 Juta Kuartal I
Kuartal I, Laba dan Pendapatan Emiten Lo Kheng Hong (DILD) Jeblok
Kinerja Kuartal I Paten, Laba BKSL Meluber 4.014 Persen
Hari Ini Cum Date Dividen Jumbo, Ada ASII, GOOD, BTPN hingga TRIS
Berbalik Laba, Penjualan AMMN Meroket 38 Ribu Persen
Pendapatan Ciut, Laba FOLK Triwulan I 2026 Melonjak 621,57 Persen





