Kioson Komersial Indonesia (KIOS) Tunda Rights Issue, Ini Penyebabnya
:
0
EmitenNews.com - PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) menyatakan untuk menunda Pernyataan Pendaftaran Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I alias rights issue.
Andrew Direktur Utama PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) menjelaskan penundaan proses Pernyataan Pendaftaran dikarenakan Perseroan ingin memperbaiki kinerja entitas anak yang baru didirikan terlebih dahulu agar dapat memberikan kinerja yang positif bagi Perseroan secara keseluruhan sebelum melaksanakan Pernyataan Pendaftaran PMHMETD I ini, ujarnya dalam keterangan resminya yang disampaikan ke BEI Rabu (17/11).
Ditambahkan, hal itu merujuk pada surat kami sebelumnya Nomor 92/KIOS- OJK/IX/2021 tanggal 15 September 2021 perihal Surat Pengantar Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Penawaran Umum Terbatas I Perseroan.
Tidak disebutkan hingga kapan terlaksana rencana rights issue tersebut.
Tak ada Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha, tutupnya.
Related News
Penuhi Free Float BEI, Bank JTrust (BCIC) Buka Opsi Investor Strategis
Info Ikapharmindo (IKPM) Masih Simpan Dana IPO Rp2 Miliar di OCBC NISP
Belum Bagikan Dividen, Venteny Fortuna (VTNY) Ungkap Fokusnya
2 Entitas Ini Kurangi Kepemilikan Saham MAYA, Cek Tujuan Transaksinya
Investasi Langsung, Direktur Central Omega (DKFT) Ini Tambah Saham
JClass Jababeka Rangkul 8 SMK di Bekasi, Perkuat Kesiapan Kerja Siswa





