EmitenNews.com -Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk buka suara terkait dengan dugaan manipulasi laporan keuangan yang isunya kini santer beredar.

 

Ermy Puspa Yunita, SVP Corporate Secretary menegaskan bahwa dalam setiap penerbitan laporan keuangan sebagai pemenuhan kewajiban terhadap peraturan yang berlaku, perusahaan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku. 

 

Bahkan laporan keuangan yang disusun telah mengikuti peraturan Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

"Sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK," ujar Ermy dalam keterangannya, Rabu (7/6).

 

Selanjutnya, manajemen WSKT akan menyerahkan sepenuhnya kewenangan terutama terkait informasi yang beredar kepada Kementerian BUMN sebagai pemegang saham utama. Di sisi lain manajemen perseroan akan fokus untuk melanjutkan upaya perbaikan keuangan perusahaan dengan berbagai strategi yang sebelumnya telah disepakati.

 

"Manajemen mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi Waskita menjadi lebih baik," pungkas dia.