KKP Gagalkan Penyelundupan 212.536 Benih Bening Lobster (BBL) Jelang Idul Fitri

Dari kedua kasus ini, petugas BKIPM Surabaya I yang dibantu Avsec, Bea Cukai, TNI AL dan Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp8,8 miliar. Selanjutnya, BBL tersebut dilepasliarkan ke perairan umum yang berlokasi di Pantai Sekar Bungo, Desa Sukolilo Barat Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan Madura.
"Penggagalan ini menunjukkan bagaimana komitmen kita di lapangan. Bahwa kita kompak menjaga sumber daya perikanan demi generasi mendatang," terang Yogi.
Dalam kesempatan ini Yogi mengingatkan agar para penyelundup untuk bertobat. Selain sebentar lagi lebaran, para petugas juga terus menutup celah kejahatan baik dari jalur darat, laut dan udara.
"Jadi buang jauh-jauh menyelundupkan BBL, mari kita budidayakan agar lebih berdampak bagi masyarakat. Kami di lapangan juga terus memperkuat pengawasan," tutupnya.
Sebelumnya, KKP di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, KKP menegaskan komitmennya terhadap budidaya lobster dalam negeri. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2020 yang sekaligus melarang ekspor benur.
Related News

Kasus Online Scam, Polda Jaya Ungkap Siasat Jahat Tersangka

Pemadaman Listrik Bali, PLN Ungkap ada Gangguan Kabel Bawah Laut

Kasus Judi Online Agen138, Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Judol, Transaksi Lebih dari Rp600 Miliar

KPK dan Anggota DPR Ini Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

Prabowo Pimpin Ratas Sekolah Rakyat, Pastikan Program Tepat Sasaran